Penyelundupan Burung Cenderawasih dan Ganja Berhasil Digagalkan Petugas KPL di Pelabuhan Jayapura

Burung cenderawasih yang berhasil disita saat hendak diselundupkan keluar Papua melalui kapal laut/Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com – Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika Golongan I Jenis Ganja dan Burung Cenderawasih di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (12/10) Malam.

Kapolsek KPL Jayapura, AKP Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi, Jumat mengatakan ganja yang hendak diselundupkan ke atas kapal KM.Sinabung, dibawa oleh seorang remaja berinisial AT (18) saat akan naik keatas kapal melalui tangga darat Dek 4.

"Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku, yang kemudian ditemukan 1 bungkus pampers bayi merek Sweety yang didalamnya berisikan ganja," ungkap Kapolsek.
Selain itu, petuga juga menemukan 1 plastik kliper ukuran kecil yang disimpan dalam dos rokok Surya berisikan ganja.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta dengan barang buktinya ke Polsek KPL dan menghubungi Piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota,  untuk proses hukum lebih lanjut.



Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap seluruh penumpang yang akan naik ke kapal, petugas kembali menemukan sebanyak 7 ekor Burung Cenderawasih dan akan dikirim keluar Papua.

"Ketujuh Burung tersebut didapati didalam koper yang mencurigakan didalam kamar mandi di Dek 3 tengah Kapal KM. Sinabung," ungkapnya.

"Anggota Polsek KPL bersama Petugas Balas Karantina Hewan dan Tumbuhan kemudian mengecek koper di dalam kamar mandi kapal, dan ditemukan 7 Ekor Burung Cenderawasih yang masing-masing di lilit dengan karton dan lakban," sambungnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 3 Ekor Burung Cenderawasih jantan dan 4 Ekor Betina.

Kapolsek juga menambahkan, Anggota Polsek KPL berkoordinasi dengan petugas Karantina untuk mencari pemilik maupun pengirim Burung tersebut namun tidak ditemukan.

"7 Ekor Burung tersebut serta barang bukti lainnya dibawa menuju Kantor Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Jayapura," pungkas Kapolsek.**