Mendadak Dipanggil Presiden, Wapres Batalkan Kunjungan ke Jayawijaya dan Merauke

Wapres RI, Ma'ruf Amin dan ibu Wury saat berada di pintu pesawat dan memberikan penghormatan kepada para Forkopimda yang mengantar di tangga pesawat/Pendam17

JAYAPURA, wartaplus.com - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin membatalkan kunjungannya ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan dan ke Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Wapres sedianya akan mengunjungi Wamena, Jayawijaya, pada pagi ini, Kamis (12/10), untuk meninjau sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan kantor Provinsi Papua Pegunungan. Sedangkan ke Merauke pada Jumat (13/10) besok, Wapres akan menandatangani prasasti kantor Provinsi Papua Selatan.

Wapres Ma'ruf Amin dan ibu Wury Ma,ruf Amin telah bertolak kembali ke Jakarta dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura pada Kamis pagi.

Tampak mengantar Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo, Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun bersama jajaran forkopimda.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan dalam keterangannya membeberkan alasan batalnya kunjungan Wapres ke dua Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua tersebut.

"Kegiatan Wapres yang diagendakan akan mengunjungi Kabupaten Jayawijaya dan Merauke ditunda, dan akan dijadwalkan kemudian, karena Bapak Wapres pada siang hari ini (pukul 2 siang waktu Jakarta,red) harus menghadiri rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara," ungkapnya.

"Kita semua menunggu agenda Kunker Wapres berikutnya. Semoga bisa segera terealisasi dan kembali berkunjung ke wilayah Papua," harap Pangdam.

Untuk diketahui, Wapres Ma'ruf telah berada di Jayapura Papua sejak Senin, 9 Oktober lalu, dan akan berkantor selama 5 hari (9 sampai dengan 13 Oktober) di Kantor Gubernur Papua.

Sejumlah agenda kegiatan selama berada di Papua diantaranya dialog bersama para Tokoh Agama, Pegiat HAM, Tokoh Gereja, Tokoh Olahraga dan Pelaku Usaha, telah terlaksana. Juga dengan Rapat Kordinasi bersama Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua serta acara penyerahan sertifikat tanah kepada warga Papua.

Kunker ini untuk memastikan percepatan pembangunan Nasional dan Otonomi Khusus Papua, serta melakukan pemantauan program Nasional yang berada di tanah Papua.**