Enam Bulan Usai Dilantik, Direksi PT. Irian Bhakti Papua Belum Menunjukkan Kinerja

Ki-ka Komisaris Utama PT. Irian Bhakti Johanes Walilo dan Komisaris Non Independen Ferdinand Risamasu/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Dalam rangka evaluasi kinerja perusahaan, Komisaris PT. Irian Bhakti Papua akan segera memanggil para direksi perusahaan.

Komisaris Non Independen PT. Irian Bhakti Papua, Ferdinand Risamasu mengatakan, pemanggilan ini dimaksudkan untuk mempertanyakan sejauh mana implementasi terhadap empat rekomendasi atau catatan dalam menentukan rencana bisnis ke depan.

"Sejak dilantik pada Maret 2023 lalu, para direksi belum juga menyampaikan arah dan tujuan perusahaan ke depan. Apalagi kita PT.Irian Bhakti tidak lagi menyalurkan beras ke seluruh wilayah tanah Papua akibat kalah biding dengan PT. Pos Indonesia," kata Risamasu kepada wartawan di Jayapura, Jumat (06/10).

Padahal, ungkap Risamasu, para direksi sudah menjalankan tugas selama kurang lebih enam bulan, namun belum terlihat hasil kinerjanya.

"PT. Irian Bakti Papua ini kan sekarang sudah mengalami reorientasi bisnis, yang mana dulu menjalankan penyaluran beras ke seluruh pelosok Papua, tapi karena kalah biding kita dari komisaris memberikan empat catatan," ungkapnya.

Sayangnya, lanjut ia, hingga saat ini Komisaris belum juga mendapatkan laporan terkait rencana bisnis, apa yang akan dikerjakan ke depan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan.

"Oleh karena itu dalam waktu dekat ini, saya dengan komisaris lainnya akan undang dan pertanyakan sejauh mana perkembangan dan respon direksi menyikapi rekomendasi kita," tegasnya.

Empat Rekomendasi

Adapun empat rekomendasi Komisaris PT. Irian Bhakti kepada Direksi yaitu melakukan evaluasi terhadap seluruh SDM, Unit Bisnis, Keuangan serta menginventarisasi seluruh aset perusahaan.

Dari empat rekomendasi itu, direksi diminta menentukan rencana bisnis (bisnis plan) perusahaan kedepan, agar mampu menjalankan usaha dengan maksimal.

"Contoh untuk SDM perusahaan itu terlalu banyak, jadi apakah harus dipangkas atau tidak nah harus ada alasannya. Begitu pula untuk aset apakah masih layak atau tidak dipertahankan," terangnya.

"Kalau tidak layak mungkin bisa dijual, namun itu tetap harus ada persetujuan kami Komisaris perusahaan. Ini yang belum terjadi sampai saat ini," sambungnya.

Di tempat yang sama, Komisaris Utama PT. Irian Bhakti Papua, Johanes Walilo mengatakan, sampai saat ini belum menerima hasil evaluasi para direksi terhadap empat catatan komisaris tersebut.

"Intinya kami komisaris berharap ada kemajuan dari perusahaan yang diprasentasekan kepada kami. Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan kegiatan secara maksimal terkait empat catatan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Komisaris san Direksi PT. Irian Bhakti Papua dilantik oleh Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, Senin (27/03).

Pelantikan tersebut berlangsung di gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.**