KPU Papua Minta Bupati-Wali Kota Segera Serahkan Dana Hibah Pilkada

Ketua KPU Papua Steve Dumbon/ANTARA

JAYAPURA,wartaplus.com -c

Hal ini disebabkan waktu pelaksanaan pilkada serentak untuk gubernur dan bupati dimajukan dari tanggal 27 November 2024 menjadi bulan September 2024, sedangkan pemilu presiden dan legislatif dijadwalkan 14 Pebruari.

Steve yang mengaku masih berada di Jakarta seusai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pilkada Serentak tahun 2024 mengatakan, pemberian dana hibah tahapan pilkada serentak merupakan tanggung jawab masing masing kepala daerah guna menunjang pelaksanaan pilkada serentak .

Tahapan pilkada serentak akan dimulai pada bulan Desember mendatang sehingga diharapkan dana pilkada sebesar 40% dicairkan paling lambat akhir bukan November.

"Mudah-mudahan penyerahan dana hibah dapat diserahkan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan tahapan pemilu tidak mengalami kendala, " harap Steve Dumbon. Jumlah pemilih tetap di Papua tercatat 727.835 yang akan memberikan suaranya di 3.109 TPS, tersebar di sembilan kabupaten dan kota.[Antara]