Lalai Berkendara, Seorang Pria di Jayapura Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Sampah

Korban dengan sepeda motor yangg dikendarainya saat masih berada di lokasi kejadian/Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Akibat lalai berkendara, seorang pria bernama Musa (35) meregang nyawa usai sepeda motor yang dikendarainya menabrakn truk sampah yang sedang terparkir di pinggir jalan.

Kecelakaan ini terjadi di ruas jalan Abepura - Sentani, tepatnya di depan Kantor PTUN Waena Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Selasa (08/08) dini hari.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H melalui Kanit Lantas Ipda Aditha R. Lescahya, S.H saat dikonformasi via telepon kecelakaan tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, berawal sekitar jam 3 pagi, saat itu truck pengangkut sampah yang dikemudikan Alisi (53) sedang parkir, karena lagi mengangkat sampah di lokasi kejadian, kemudian datang korban menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi PA 3169 RE dari arah Abepura menuju Sentani dengan kecepatan tinggi," terang Adith.

"Sesampainya di lokasi kejadian, karena dalam kecepatan tinggi, korban hilang kendali sehingga menabrak bagian belakang mobil truk. Korban meninggal akibat benturan keras di kepala," terangnya lagi.

Ia menambahkan, kasus ini sudah ditangani Unit Lantas Polsek Abepura. Pengemudi truk juga sudah diamankan di Mapolsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami menunggu pihak keluarga Pengendara SPM menyelesaikan urusan duka terlebih dahulu, nanti bila selesai baru kita duduk bersama," imbuhnya.

Ipda Adith menyimpulkan, kecelakaan terjadi karena korban melajukan motornya dengan kecepatan tinggi kemudian hilang kendali dan menabrak mobil truk yang sedang parkir.

Di tempat terpisah Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H membenarkan penanganan yang dilakukan unit lantasnya.

"Sementara ini masih kami yang menangani, untuk selanjutnya nanti menunggu kabar dari keluarga yang kini sedang berduka, apakah ditangani di Polsek Abepura atau dilimpahkan ke Satuan Lalulintas Polresta Jayapura," tukasnya.**