Penjabat Bupati Lanny Jaya Diminta Kembalikan Jabatan Sekda Defenitif  Kepada Petrus Wakerkwa 

Puluhan masyarakat Lanny Jaya saat menggelar aksi protes di Wamena/ Istimewa.

WAMENA,wartaplus.com - Puluhan masyarakat Lanny Jaya dari Beam-Kuyawage menggelar aksi protes dan meminta pimpinan DPRD Lanny Jaya untuk membatalkan sidang LKPJ yang akan dilaksanakan pada Selasa (11/7) siang.

Tak hanya itu, massa juga menuntut Penjabat Bupati Lanny Jaya, Doren Wakerkwa untuk segera mengaktifkan kembali Sekda Defenitif Petrus Wakerkwa.

Menurut Kordinator Aksi, Herdinus Wanimbo, terjadi maladministrasi dalam birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya dibawah kepemimpinan Pj Bupati Lanny Jaya Doren Wakerkwa karena tidak sesuai dengan undang-undang nomor 05 tahun 2014 pasal 116 Ayat 1 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pasal 250 ayat 1.

" Sejak dilantik tanggal 27 Mei sampai hari ini, Penjabat Bupati Doren Wakerkwa masih menjalankan pemerintahan dengan Plt Sekda Tendien Wenda. Padahal seharusnya Petrus Wakerkwa kembali ke jabatannya sebagai Sekda definitif untuk melaksanakan tugas pemerintah karena itu tugas melekat," jelasnya.

Pihaknya menilai tindakan Pj Bupati Doren Wakerkwa penuh dengan konspirasi politik karena menabrak aturan yang berlaku dan melanggar Etika Birokrasi Pemerintahan. 

" Kami masyarakat Lanny Jaya meminta Pj Bupati Lanny Jaya harus menciptakan suasana damai menjelang agenda nasional 2024, bukannya memperkeruh ketenangan masyarakat yang ada di Kabupaten Lanny Jaya," tegasnya.

Bahkan kata Herdinus, tindakan Pj Bupati Lanny Jaya tersebut bisa menciptakan konflik horizontal sesama masyarakat Lanny Jaya.

" Tindakan Pj Bupati Lanny Jaya hari ini bisa membahayakan persiapan agenda nasional kedepan terutama Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang," ujarnya. 

" Untuk itu kami masyarakat Lanny Jaya meminta kepada Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian segera copot Pj Bupati Lanny Jaya Doren Wakerkwa," tandasnya. (**)