Penyaluran Dana Kampung di Mamberamo Tengah Ricuh, Kantor DPMK Dirusak Massa 

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) yang dirusak massa/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Penyaluran Dana Kampung bagi ratusan warga di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan pada Jumat (09/06/2023) berujung ricuh.

Ratusan warga penerima yang berasal dari lima distrik, yakni Distrik Kelila, Ilugwa, Eragayam, Kobakma dan Megambilis mengajukan protes karena dana desa yang dibagikan diduga tak sesuai.

Warga yang melakukan protes meminta penjelasan namun tak digubris, sehingga massa melakukan pengrusakan terhadap Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mamberamo Tengah. 

"Aksi ini dipicu akibat Dana Kampung yang diterima oleh masyarakat tidak sesuai dan tidak adanya sosialisasi dari Pendamping Dana Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kepada masing-masing Kepala Kampung tentang pemberlakuan penggunaan dana Desa sesuai PERMENDES,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangan pers di Jayapura pada Jumat (09/06/2023) malam.

Akibat aksi dari warga itu, bangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) rusak berat dan ASN didalamnya kabur menyelamatkan diri.

" Akibat aksi dari masyarakat ini menyebabkan beberapa beberapa bagian kantor mengalami kerusakan seperti jendela dan bagian pintu kantor," bebernya. 

Benny menyebut, massa berhasil ditenangkan setelah aparat gabungan TNI-Polri diterjunkan ke lokasi kejadian.

" Setelah anggota kami melakukan mediasi, masyarakat menerima dan kembali kekediaman masing-masing. Namun mereka menuntut agar pembagian dana kampung tidak berkurang atau tetap utuh," jelas Benny.

Pasca kejadian, polisi menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh oknum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“ Kami meminta masyarakat untuk dapat bersabar dan menunggu keputusan Pemerintah Daerah dan selanjutnya akan dipertemukan kembali untuk mencapai keputusan bersama. Oleh karena itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi yang dapat membuat kegaduhan di Kabupaten Mamberamo Tengah,” tegasnya.