Kabarnya, KKB Ijinkan Empat Pekerja Proyek Tower BTS yang Disandera Berobat ke Puskesmas

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fachiri/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com – Empat orang yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan dikabarkan mendapat ijin berobat ke Puskesmas setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua dari empat orang yang disandera dan merupakan karyawan PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS) yaitu Asmar dan Feri mengalami luka setelah dianiaya KKB.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K. saat diwawancarai, Sabtu (13/5) malam membenarkan, jika saat ini keempat orang yang disandera sudah berada bersama masyarakat dan sedang mendapat pelayanan medis di Puskesmas.

“Update terakhir pada Sabtu sore, pendarahan pada korban sudah berhenti. Kita berharap Kepala Distrik sudah bisa sampai di kampung Okbab. Sehingga komunikasi bisa kita dapat lagi terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak adalagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” ujar Kapolda.

Ia berharap melalui Kepala Distrik nantinya dapat membangun komunikasi dengan pelaku penganiayaan (KKB). 

“Sehingga informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban termasuk masyarakat orang asli papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” ungkapnya.

Kapolda menjelaskan, ada empat orang yang disandera, tiga diantaranya merupakan pekerja tower BTS mengalami luka bacokan, dan seorang lainnya merupakan masyarakat asli setempat yang pada saat kejadian penganiayaan sempat lari mengamankan diri.

“Dari tiga orang tersebut, satu orang sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang dua orang ditahan. Nah yang dua ini (karyawan IBS,red) atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta, akhirnya KKB menyetujui dan menyerahkan untuk dibawa berobat ke Puskesmas," jelas Kapolda.

Informasi ini, ungkap Kapolda, disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil.

“Saya juga akan berkoordinasi dengan PT. IBS untuk bagaimana menyelesaikan persoalan, termasuk apa yang dituntut oleh mereka,” terang Kapolda.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang mengklaim sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah menganiaya dan menyandera pekerja tower BTS (Base Transceiver Station) dari PT. IBS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Jumat, (12/05) sekira pukul 9 pagi.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi, Sabtu pagi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menyebut ada empat orang masih disandera, sementara seorang lainnya bernama Benyamin Sembiring (alami luka bacok) dan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari telah dibebaskan dan sudah kembali ke Oksibil, ibukota kabupaten Pegunungan Bintang sejak kemarin.

Kombes Benny menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika enam orang pekerja Tower BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 Wit. "Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB. Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ungkap Benny.

Sementara Kadiskominfo, Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil. 

"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 Wit dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," terangnya. 

Adapun nama-nama pekerja yang masih disandera antara lain Asmar, staf PT. IBS alami luka di bahu kanan, Peas Kulka staf Distrik, Senus Lepitalem, seorang pemuda dari distrik Borme, dan Fery, staf PT. IBS yang alami luka di bahu kiri.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” kata Benny.**