Nama Paulus Waterpauw Kembali Diusulkan Pimpin Papua Barat

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggo menyerahkan tiga nama calon Gubernur Papua Barat kepada Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo/Istimewa

JAKARTA wartaplus.com - Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.3/1774/SJ tanggal 27 Maret 2023 perihal undangan nama calon Penjabat Gubernur Papua Barat (PB), DPR setempat mengusulkan 3 nama berdasarkan hasil rapat internal pimpinan Dewan bersama 7 pimpinan fraksi serta aspirasi dari masyarakat adat, LSM dan Aliansi Masyarakat.

Usulan itu tertuang dalam Surat DPR PB yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI nomor : 160/067/DPR-PB/IV/2023 tanggal 3 April 2023 perihal saran nama Calon Penjabat Gubernur PB.

Adapun nama ketiga calon yang diusulkan yaitu Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si yang saat ini masih senior sebagai Pj Gubernur PB, kemudian Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM pada Kemenpolhukam RI Dr. Sugeng Purnomo, SH, MH dan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan pada Sekretariat Wakil Presiden RI Dr .Velix Vernando Wanggai, S.IP., MPA.

Surat usulan 3 nama calon Penjabat Gubernur yang ditandatangani Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor itu diserahkan ke Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (6/4/2023) siang ini.

Surat usulan 3 nama calon Penjabat Gubernur itu diterima Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo di ruang kerjanya yang diserahkan langsung Ketua DPR PB Orgenes Wonggor.

Ketua DPR PB Orgenes Wonggor membenarkan surat yang memuat 3 nama calon Pj Gubernur sudah diterima Wamendagri dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Hari ini DPR Papua Barat sudah menyerahkan secara resmi surat usulan 3 nama Pj Gubernur kepada Pak Wamendagri dengan demikian maka tugas DPR Papua Barat sudah selesai,” jelas Wonggor kepada wartawan melalui telpon selulernya, Kamis (6/4/2023).

Tugas selanjutnya, dijelaskan Wonggor, bahwa Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian yang akan memproses serta menentukan siapa dari 3 nama itu menjadi Pj Gubernur PB masa jabatan 12 Mei 2023 – 12 Mei 2024.

Ia berharap figur yang akan ditetapkan menjadi Pj Gubernur pada tahun kedua dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak menciptakan gaduh di Provinsi Papua Barat.

“Saat ini kita sedang menghadapi beberapa tahapan agenda penting yaitu pesta demokrasi pileg, pilpres dan pilkada sehingga butuh pemimpin yang tegas dan menjaga kamtibmas di Provinsi Papua Barat,” tandasnya.

Wonggor menambahkan bahwa 3 nama ini merupakan tokoh yang mempunyai kompetensi yang luar biasa dan diharapkan mampu memimpin Provinsi PB dalam masa jabatan Gubernur 1 tahun kedepan.

Karena pertimbangan ini maka DPR PB telah menyerahkan surat seruan kepada Presiden melalui Mendagri untuk memutuskan satu nama sebagai Penjabat Gubernur PB masa jabatan 12 Mei 2023-12 Mei 2024.*