HMI Jayawijaya Apresiasi Kinerja Tim Seleksi Calon KPU Papua Pegunungan

Ilustrasi KPU/google

WAMENA, wartaplus.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 10 Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang akan bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti. 

Ini berdasarkan surat pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan periode 2023-2028 nomor 011/TimselProv-Gel.1.Pu/04/95/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028.

Adapun 10 Calon Anggota KPU Papua Pegunungan yang terpilih yaitu; Aminastri Kogoya, Ansar S, Astri Gombo, Daniel Jingga, Johny Hesegem, Lais Wenda, Melkianus Kambu, Naftali Paweka, Parlindungan Simanjuntak, dan Sepius Mirin.

"Kami berterima kasih kepada Timsel dan mengapresiasi kerja kerasnya dalam menetapkan 10 nama yang akan menjadi pengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Pegunungan," kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jayawijaya, Andi Rumbiak, dalam keterangan persnya, Selasa (28/03).

Menurut, calon yang terpilih  adalah putra-putri terbaik di Papua Pegunungan yang akan menjadi "the guardian" untuk Pemilu 2024 di daerah tersebut. Apalagi, Papua Pegunungan merupakan provinsi yang baru diketok palu oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu dan dituangkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. 

"Saya berharap dan meminta seluruh warga Papua Pegunungan, terkhusus di wilayah Lapago bisa menerima hasil penetapan Timsel ini dengan jiwa besar. Tidak usah diperdebatkan lagi sebab Timsel telah bekerja sesuai prosedur yang berlaku," harapnya. 

Andy juga mengingatkan jika Pemilu 2024 merupakan kali pertama bagi warga Papua Pegunungan pasca ditetapkan sebagai provinsi. "Mari kita sama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar," ajaknya.

Pasca penetapan ini, Andi meminta agar segera ke-10 Anggota KPU Papua Pegunungan bisa segera ditetapkan dan dilantik sehingga dapat masuk pada tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya di daerah otonomi baru (DOB) tersebut.

"Masih banyak tugas-tugas yang harus dijalankan oleh para anggota KPU Papua Pegunungan ini. Kita berikan mereka kesempatan untuk bekerja dan berkoordinasi, baik dengan stakeholders di tingkat lokal maupun dengan Pemerintah Pusat," tutupnya.**