Pelantikan Pengurus PT. Divestasi Mandiri, Diharapkan Mampu Realisasikan Kepemilikan Saham PTFI

Plh Gubernur Papua, Dr Ridwan Rumasukun berfoto bersama jajaran Direktur dan Komisaris PT Papua Divestasi Mandiri/Dian Mustika

JAYAPURA, wartaplus.com - Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun resmi melantik pengurus PT. Papua Divestasi Mandiri berlangsung di aula gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) Abepura, Kota Jayapura, Senin (27/03) pagi.

Pelantikan ini berdasarkan SK no.188.4/4/tahun 2023 yang merupakan perubahan dari SK Gubernur Papua no.188.4/87/tahun 2022 tentang pengangkatan Direksi dan Komisaris PT Divestasi Papua Mandiri.

Adapun pengurus yang dilantik yaitu; 

Direktur Utama Noak Kapisa, Direktur Bisnis Keuangan Kresna A. Payokwa, Direktur Umum dan SDM Yulce Wenda, Direktur Operasional Yohan Zonggonau.

Sedangkan di jajaran Komisaris, untuk Komisaris Utama Astract Bona Timoramo Enembe, Komisaris Alex Omaleng, Komisaris Prof Balthasar Kambuaya, dan Komisaris Yafet Manga Beanal.

Kerjasama Pemkab Mimika

Dalam sambutannya, Ridwan Rumasukun menjelaskan bahwa pendirian PT.Papua Divestasi Mandiri merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam rangka kepentingan pengambil alihan saham divestasi PT.Freeport Indonesia.

"Ini sesuai perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero) pada 12 Januari 2018 silam," ujarnya.

Ridwan menuturkan, para pengurus PT. Papua Divestasi Mandiri perlu memahami bahwa porsi BUMD Papua telah terlebih dahulu dilaksanakan oleh konsorsium BUMN.

"Oleh karena itu ketika perusahaan ini terbentuk maka tugas yang harus dilaksanakan oleh bapak/ibu Direksi dan Komisaris PT. Papua Divestasi Mandiri adalah melakukan pembelian saham dari konsorsium BUMN tersebut," tegas Ridwan. 

Untuk itu, lanjut ia, selaku pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika, telah berkomitmen untuk membentuk Tim kolaborasi guna membantu Direksi dan Komisaris, dalam rangka pembelian saham pada konsorsium BUMN serta perjanjian-perjanjian  yang  harus disiapkan untuk dibicarakan dengan konsorsium BUMN.

"Saya mengharapkan kerjasama kita semua, terutama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika serta konsorsium BUMN dan bapak ibu yang telah dilantik hari ini untuk bekerja dalam rangka merealisasikan kepemilikan saham PT. FreeportIndonesia sesuai porsi yang telah ditentukan oleh Pemerintah," harapnya.

"Sehingga dapat mendatangkan kemanfaatan bagi Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika serta masyarakat dalam rangka pembangunan daerah," pungkas Ridwan.

Terimakasih 

Sementara itu ditanya wartawan terkait kerjasama selanjutnya setelah pemekaran Provinsi dimana Kabupaten Mimika masuk ke Provinsi Papua Tengah? Ridwan menegaskan, pendirian perusahaan ini oleh Pemprov Papua dan Pemkab Mimika pada 2018 silam sebelum pemekaran.

"Kita mengikuti saja apa saja nanti keputusan pemerintah, apakah dialihkan ke Provinsi Papua atau Papua Tengah. Tentunya sebagai provinsi induk kita wajib memfasilitasi, sebab kalau bukan maka tidak akan jadi. Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua, bapak Lukas Enembe  dan bapak Presiden Jokowi yang telah membeli saham PT.Freeport," tegasnya.

Untuk diketahui, selain melantik Direksi dan Komisaris PT Divestasi Papua Mandiri, di kesempatan yang sama juga turut dilantik pengurus PT. Irian Bhakti Papua dan pengukuhan anggota Komisi Hukum Ad Hoc periode  2023 - 2026.**