Soedarmo Tegaskan ASN Papua yang Terlibat Politik Praktis Pasti Disanksi

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo saat memberikan keterangan kepada awak media di VIP Room Bandara Sentani, Selasa (27/2) pagi/Fendi

SENTANI,– Menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua serta pemilihan bupati dan wakil bupati di 7 Kabupaten, Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua menunjukkan sikap netralitas.

“Salah satu hal yang perlu dilakukan ASN dalam menyukseskan pilkada di Papua adalah netralitas seluruh ASN di Provinsi Papua, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten,” ujar Soedarmo kepada wartawan di Bandara Sentani, Selasa (27/2) pagi.

Menurutnya, sebagai warga negara ASN boleh memilih, namun dilarang terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu pasangan calon.

“ASN dilarang terlibat dalam kampanye-kampanye atau kegiatan dari pasangan calon, termasuk memberikan fasilitas negara untuk kepentingan paslon tertentu,” ujarnya.

Soedarmo menegaskan, apabila ada ASN yang diketahui terlibat dalam politik praktis, maka ASN tersebut akan dikenakan sanksi.

“ Dalam undang-undang sudah mengatur, sehingga saya kira ini cukup jelas. Tapi apabila masih ada yang melanggar, maka akan kita tindak tegas, pasti ada sanksi yang diterima,” tegasnya. [Fendi]