Pembebasan Pilot Philip Max Seperti Menjaring Angin

Kapten Philips Max Mehrtens asal Selandia Baru/Istimewa

JAYAPURA ,wartaplus.com - Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Walikota Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa menunjuk Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolaksops) TNI untuk memimpin operasi pembebasan Kapten Philips Max Mehrtens asal Selandia Baru.

Ketua Komnas HAM Papua Frits Bernard Ramandey, menilai bahwa upaya penyelamatan sandera Kapten Philips, tidak harus buru-buru dan mengedepankan upaya negosiasi. "Dan proses negosiasi sedang berlangsung yang melibatkan pihak Pemda dan DPRD Nduga," kata Frits kepada wartaplus.com, Jumat (17/2/2023) malam. Menurutnya, Komnas HAM juga berkeyakinan bahwa dalam waktu dekat pilot yang di sandera akan berkomunikasi dengan pihak kedutaan atau pihak lain.

Dikatakan, kelompok Egianus Kogoya telah mengeluarkan vidio dan foto dalam proses negosiasi harus dimaknai sebagai proses dialog yang sedang berlangsung.

“Komnas HAM Papua dalam prespektif hak asasi manusia menilai bahwa peryataan Egianus Kogoya untuk perlakukan pilot yg di sandera dengan baik itu menunjukan bahwa mereka menjunjung nilai dan prinsip HAM yang di perlakukan bagi sandera. Komnas HAM yakin bahwa selain melalui jubir Seby Sembom di PNG , Egianus akan mempercayai pihak tertentu untuk berkomunikas,”ujarnya.

“Komnas HAM Papua berkeyakinan bahwa Polri dan TNI akan mendepankan upaya damai dalam penyelematan sandera. Sebab saat ini di Distrik Paro yang ada 4 kampung mungkin saja sudah tidak ada masyarakat karena mereka telah mengungsi ke wilayah Nduga Kenyam,”ujarnya.

Dikatakan, dilema sandera membutuhkan waktu untuk bernegosiasi. “Itu kata kunci dan Komnas HAM juga terus memberikan perhatian terhadap kasus tersebut,”ujarnya.

Juru Bicara Komnas TPBPB OPM Sebby Sambom saat dimintai tanggapan perihal negosiasi dan penanganan justru tertawa. "Ini seperti menjaring angin,"ujarnya singkat. Arti peribahasa menjaring angin menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan yang sia-sia belaka.*