Sosialisasi Saber Pungli, Polsek Minta Warga Jangan Takut Melapor

Sosialisasi Saber Pungli dari Polsek Depapre dan Sentani Kota kepada Masyarakat/Humas Polres Jayapura

SENTANI,– Dua kepolisin sektor (Polsek) masing-masing polsek Depapre dan Sentani Kota melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat umum di wilayahnya masing-masing, Senin (26/2).

Polsek Depapre yang dipimpin Kapolsek Depapre Ipda Usriyanto, menggelar sosialisasi Saber Pungli di Kampung Yepase dengan menggandeng pemerintah Distrik. Dalam sosialisasi tersebut Kapolsek Depapre menakankan pada penanggulangan pungli dan penyelewengan anggaran ADD dan ADK.

Dikatakan, jika ada oknum yang mendatangi warga dan meminta sumbangan secara paksa, maka harus dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Kepada masyarakat, jika ada yang meminta sumbangan secara paksa, maka jangan diberikan. Kita juga minta warga supaya tidak takut melapor ke pihak berwajib,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, apabila ada oknum yang melakukan pungli/pungutan liar akan dikenakan pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara serta pasal 415 tentang penggelapan.

“Saya harap terjalinnya kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat sehingga permasalahan-permasalahan ini tidak terjadi. Mari kita bersama-sama untuk memerangi pungutan liar di Distrik Depapre,” ajaknya.

Sementara itu, Polsek Sentani Kota yang dipimpin oleh Kapolsek Sentani Kota Kompol Hakim Sode, menggelar sosialisasi Saber Pungli di terminal Pasar Pharaa Sentani yang diikuti oleh Kepala Terminal dan Kepala Pasar Pharaa, serta para pedagang.

“Dalam sosialisasi ini kita tekankan untuk mengantisipasi pungutan liar dari oknum-oknum tertentu kepada pedagang, jangan mudah memberikan uang atau apapun itu jika tidak jelas peruntukannya. Jikapun ada maka kita harap pedagang berani melapor, jangan takut, karena jika tidak melapor, maka akan terus terjadi,” jelasnya. [Fendi]