Kapolresta Jayapura Imbau Masyarakat Jangan Terpancing Isu Hoaks Terkait Kematian Filep Karma

Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor Mackbon/dok:Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Aparat Kepolisian masih menyelidiki kasus kematian salah satu aktivis Papua Merdeka, Filep Karma (62 th) yang ditemukan tak bernyawa di pantai Base-G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (01/11) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., MSi saat dikonfirmasi di Mapolresta mengatakan korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa oleh warga pada pukul 05.00 WIT.

"Warga yang hendak menyelam untuk menangkap ikan, kemudian menemukan korban sudah tergeletak dengan kondisi tubuh membengkak di bibir pantai," ungkap Kapolresta.

Dari hasil visum yang dilakukan di RS Bhayangkara Kotaraja, terang Kapolresta Mackbon, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Terkait hasil visum itu pula, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi . "Kami akan membuat pernyataan penolakan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari," tegas Mackbon.

Dari keterangan pihak keluarga menyebutkan komunikasi terakhir dengan korban pada 27 Oktober 2022 lalu. 

"Keluarga menyebutkan korban keluar rumah dengan tujuan ingin menyelam untuk menangkap ikan," bebernya.

Atas peristiwa kematian Filep Karma, Kapolresta Mackbon pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan isu isu hoaks yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

"Jangan sampai timbul permasalahan baru, serahkan penanganan ini kepada pihak Kepolisian, kami pun didampingi langsung dengan Komnas HAM Papua untuk mengikuti proses visum dan penyelidikan agar tidak ada hal-hal yang di luar dari pada fakta, kiranya semua pihak dapat mendukung semua ini," tegasnya.

Kapolresta berharap berharap semua pihak dapat membantu pihak Kepolisian, bila ada informasi terkait kejadian ini agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian. "Kami telah perintahkan personel untuk melaksanakan patroli siber guna menindaklanjuti penyebaran-penyebaran berita Hoax atau tidak benar, jika ditemukan maka langsung akan ditindaklanjuti," pungkas Kapolresta.**