Hari ke-12 Operasi Zebra Cartenz, Polresta Jayapura Tilang 20 Pengendara

Petugas Lantas Polresta Jayapura Kota saat melaksanakan operasi Zebra/dok:Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota, sebanyak 20 pengendara diberikan sanksi tilang.

Operasi berlangsung di depan Pos Lantas, persimpangan antara Jalan Percetakan Negara dan Jalan Irian, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura,  Jumat (14/10) sore sekitar pukul 15.30 Wit.

Razia menyasar para pengendara roda dua dan roda empat, dipimpin Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K didampingi Wakasat Lantas Iptu Kasrun, S.H bersama personel yang terlibat dalam Surat Perintah Pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota.

Dalam giat operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 26 pelanggar pengendara roda dua. Sebagian pelanggaran karena tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Ida yang dikonfirmasi usai pelaksanaan razia membenarkan bahwa total sebanyak 26 pelanggar yang berhasil terjaring, dimana 20 pengendara diberikan tindakan tegas berupa tilang dan enam lainnya hanya diberikan teguran lisan.

"20 pengendara yang diberikan tilang diantaranya 7 tidak menggunakan helm, 6 TNKB, 6 STNK dan satu Kenalpot bising. Kami pun tidak bosan untuk menghimbau kepada para pengendara di Kota Jayapura untuk tertib dalam berlalulintas, semua untuk keselamatan dan keamanan kita bersama," jelasnya.

Kompol Ida berharap dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Cartenz-2022 ini, dapat menjadi edukasi kepada para pengendara untuk mentaati peraturan dalam berlalulintas.

"Karena Operasi Zebra-2022 digelar guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi," pungkasnya.**