Dana Rp3,5 Miliar Bantuan Presiden, Untuk Sewa Lahan SMPN 1 Hingga 2023

Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring bersama Kapolres Jayapura AKBP Frederickus Maclarimboen berfoto bersama orang tua siswa SMPN 1 Sentani/dok:Penrem172

SENTANI, wartaplus.com - Perwakilan ahli waris pemilik tanah ulayat SMPN 1 Sentani, Kabupaten Jayapura, Nelson Ondy menegaskan, dana sebesar Rp3,5 miliar bantuan Presiden, digunakan untuk membayar tunggakan sewa lahan sekolah sejak 2018 lalu. Dimana sekolah tersebut merupakan sekolah milik pemerintah daerah.

"Ini berlaku mulai dari keputusan pengadilan yakni 2018 sampai dengan 2023. Kontrak akan diperpanjang hingga Desember 2023. Kami selaku ahli waris pemilik tanah berterimakasih kepada Presiden dan Menteri Investasi yang telah memfasilitasi sehingga proses sewa tanah ini bisa terselesaikan," ungkap Nelson Ondy kepada wartawan usai mengembalikan secara simbolis  kunci  pagar sekolah yang diterima Kepala Sekolah SMPN 1 Sentani, Yokbeth Wally, Senin (05/09/2022) pagi.

Nelson Ondy menuturkan, pengembalian kunci sekolah berdasarkan kesepakatan antara Kapolda dan Danrem 172/Praja Wira Yakthi.

"Ke depan akan ada poin-poin klausula, yang dibuat kontraknya sampai 2023, tetapi akan ada komunikasi berlanjut," ujarnya.

Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura ini juga menyayangkan pemerintah daerah setempat yang tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

"Ini jelas pukulan telak bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura yang selama ini tidak mampu selesaikan masalah ini. Pemda selalu melakukan hal-hal yangg menimbulkan konflik horisontal antara masyarakat adat di lapangan," herannya.

Ondy menambahkan, terkait kontrak sewa tanah seluruhnya akan didampingi langsung oleh TNI/Polri bukan lagi Pemerintah daerah. Sebab penyebab pemalangan sendiri lantaran pemerintah selalu menghindar untuk melaksanakan putusan pengadilan.

"Kalau dilihat dari lelang, sekolah sudah dipindahkan ke lokasi lain. Bahkan, selama ini lewat media kami di bully (dibuat seperti pelaku utama) padahal sebenarnya kami korban, pemda selalu main kucing-kucingan dengan kami," keluhnya.

Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus Macklarimboen menegaskan, untuk rencana ke depan pastinya akan menjadi atensi pihak TNI Polri.

"Karena tidak ada negara yang akan membiarkan generasi muda terlantar, tidak bersekolah dengan layak. Kami TNI Polri hadir di sini, karena kasus ini jadi gamparan bagi bangsa Indonesia di mata dunia internasional. Bahwa kami tuan rumah G20, tetapi masih ada generasi muda yang tidak bisa menikmati pendidikan sekolah yang layak," ujar Kapolres.

Kepala Sekolah SMPN 1 Sentani, Yokbeth Wally berharap pemilik hal ulayat tidak lagi memalang sekolah, sebab masalah sudah terselesaikan.

"Izinkan kami (guru,red) dan siswa belajar dengan penuh sukacita. Segala kreasi dan kreativitas bisa dikembangkan. Mengenai hak-hak pemilik hak Ulayat, silahkan di urus bersama pemerintah," katanya.**