Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Pembatas Jalan dan Terguling Dua Kali

Tampak mobil yang terbalik rusak parah/Andy

JAYAPURA,wartaplus.com - Sebuah mobil minibus dengan nomor polisi PA 1621 HF mengalami kecelakaan di jalan utama Sentani-Abepura, Kabupaten Jayapura Papua pada Senin (25/04/2022) siang.
Tampak mobil minibus tersebut rusak parah pada bagian depan akibat menabrak pembatas jalan dan terguling sebayak dua kali.

Polisi menyebut, kecelakaan itu terjadi karena sang sopir yang mengatuk dan tidak dapat mengendalikan mobil yang saat itu dalam keadaan kencang sehingga menabrak pembatas jalan.

“Kecelakaan itu terjadi karena sopirnya mengantuk dan tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak pembatas jalan dan terguling dua kali. Ynag tadinya mobil arah ke Sentani terguling dan berbalik ke Jayapura,” kata Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP

Baharudin Buton ketika dikonfirmasi Senin sore.
Akibat kecelakaan itu, sang sopir mengalami luka-luka sehingga dibawa oleh warga ke Puskesmas Sentani untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanaganan medis. Sementara mobil sudah dipindahkan dari lokasi kejadian. Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” jelasnya.
Baharudin membantah bahwa korban dipengaruhi minuman keras. 

“Saat kejadian sopir tidak mabuk, tapi benar-benar karena ngantuk. Korbannya adalah seorang hamba Tuhan. Jadi tidak benar kalau dipengaruhi miras,” tandasnya.

Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan panjang di ruas jalan Sentani-Abepura hingga 500 meter.*