Musrembangda dan Musrembang Otsus Papua Hanya Dihadiri Bupati Mimika, Lainnya Absen

Tampak deretan kursi untuk Kepala Daerah yang kosong di acara pembukaan Musrembangda Penyusunan RKPD 2023 dan Musrembang Otsus Provinsi Papua, Selasa (19/04)/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah ( Musrenbangda) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrembangsus), berlangsung di salah satu hotel Kota Jayapura, Selasa (19/04).

Sayangnya, dalam giat yang dihadiri Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik dan Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Velix Wanggai, justru tidak dihadiri sebagian besar kepala daerah.

Dari pantauan wartaplus.com, tampak hanya Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang berada di kursi khusus Kepala Daerah, sementara 28 kepala daerah lainnya absen atau tak hadir.

Padahal, giat ini sangat penting menyusul adanya regulasi baru Undang undang no.2 tentang Otonomi Khusus tahun 2021 yang merupakan perubahan dari UU Otsus no.21 tahun 2001, lalu turunannya yakni Peraturan Pemerintah (PP) no.106 tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Otsus Papua dan Peraturan Pemerintah nomor 107 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua.

"Dengan adanya regulasi yang baru ini, maka perlu ada sinkronisasi program antara Provinsi dan Kabupaten/Kota  dan juga kegiatan nasional," ucap Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Derek Hegemur kepada wartawan usai membuka acara mewakili Gubernur Papua.

Menurut ia, jika dalam sisi perencanaan baik, searah antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, maka tentunya pembangunan dapat berjalan optimal.

"Itulah yang harap dilakukan oleh pemerintah di Papua dengan adanya regulasi nasional yang baru, tentunya juga kontekstual Papua dapat dimasukkan yang berkenaan dengan pembangunan di Papua," tuturnya.

Menyinggung ketidakhadiran para Bupati dan Wali Kota, Derek menegaskan bahwa pihak panitia telah mengundang dengan harapan para Bupati/Wali Kota bisa melakukan penyesuaian dengan regulasi yang baru.

"Mungkin karena ada kesibukan yang lain sehingga tak hadir, tapi kita berharap pikiran pikiran dari Kepala Daerah telah dibawa oleh para utusan yang hadir. Sehingga saat diskusi apa yang menjadi program di kabupaten kota dapat disampaikan, dibahas lalu disinkronisasi dengan provinsi dan juga pemerintah pusat," harap Hegemur.**