Pemprov Papua Luncurkan Simtaru 2.0 dan Gelar Konsultasi Publik III Revisi RTRW

Peluncuran SIMTARU 2.0 oleh Pemerintah Provinsi Papua di Kota Jayapura, Kamis (24/03)/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua kembali meluncurkan Sistem Manajemen Informasi Tata Ruang (SIMTARU) yang sudah dikembangkan sejak 2015 dan kini menjadi SIMTARU 2.0.

Peluncuran secara simbolis oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Elsye Rumbekwan, berlangsung di salah satu hotel Kota Jayapura, Kamis (24/03).

SIMTARU 2.0 merupakan kolaborasi antara Bappeda Papua dan Program Papua Spatial Planning (PSP) yang  didukung oleh Bangda Kemendagri dan Pemerintah Inggris. 

Aplikasi ini akan mempermudah memberikan data dan informasi tentang pemanfaatan ruang bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat yang akan berkonstribusi dalam pembangunan Papua yang meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. 

Kedepannya, melalui SIMTARU 2.0 proses pengecekan izin perizinan dapat dilakukan dari mana saja, bahkan masyarakat dapat menggunakan aplikasi mobile LAPORTARUNG untuk melaporkan indikasi pelanggaran ruang. Selengkapnya SIMTARU dapat diakses melalui tautan https://simtaru.papua.go.id dan aplikasi LAPORTARUNG di playstore.

Selain acara peluncuran SIMTARU 2.0 juga digelar Konsultasi Publik III Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua.

RTRW Berpihak Masyarakat

Dalam sambutan Gubernur, Elsye Rumbekwan menyatakan, kegiatan ini untuk mewujudkan rencana tata ruang yang transparan, partisipasif, inklusif dan selaras dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, serta berpihak kepada masyarakat, maka Pemerintah Provinsi Papua melibatkan berbagai unsur. 

"Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi terhadap data dan informasi yang telah dikumpulkan, serta menjaring masukan terkait rancangan konsepsi rencana tata ruang hijau yang selaras dengan Visi Papua 2100," tuturnya.

Unsur yang dilibatkan antara lain unsur Pemerintah Pusat, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua, FORKOMPIDA, seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, instansi vertikal, Lembaga Masyarakat Adat/Dewat Adat Papua dan lainnya. 

Elsye mengatakan, Pendekatan budaya perlu dipikirkan untuk menjadi tindak lanjut tata ruang wilayah Provinsi Papua kedepan, yang dapat berjalan seiring dengan kebutuhan Nasional. 

“Tentunya dengan tidak mengesampingkan kebutuhan masyarakat Papua. Sebab, Papua memiliki karakteristik yang unik dimana masyoritas masyarakat kita berada di dalam kawasan hutan dan laut sebagai tempat aktivitas ekonomi,” ungkapnya. 

Sementara itu, Direktur Pembinaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Papua, dimana dalam penyusunan rencana tata ruang telah mengakomodir wilayah adat. 

“Kementerian ATR siap bersinergi dalam rangkaian proses penyusunan revisi RTRW Provinsi Papua ini. Penyelarasan dengan kebijakan satu peta (KSP) agar melalui proses revisi yang menggunakan satu peta yang sama untuk menghindari tumpang tindih, sejalan dengan PP 43/2021,” ujarnya.

Menurutnya, proses partisipatif dengan menghadirkan semua unsur dalam konsultasi publik, maka rencana ini akan menghasilkan self value untuk bergerak kedepan sehingga terpadu tersinkronisasi antar wilayah antar kepentingan.**