Gelar Hearing, DPRD Puncak Jaya Temukan Fakta Ini dari Pelaku Usaha

Foto bersama usai hearing DPRD Puncak Jaya dan para pelaku usaha/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com - Menindaklanjuti polemik sembako dan kelangkaan BBM yang dialami para pelaku usaha, DPRD Puncak Jaya gelar rapat hearing (dengar pendapat) yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Mendi Wonorengga ikut mendampingi Sekertaris DPRD Daud Wendamili, SH, M.KP yang berlangsung tertutup di Ruang Rapat Kantor DPRD Puncak Jaya, Rabu (16/03).

Hadir dalam rapat Plh. Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Esau Karoba, S.Pak, M.Si, Kepala Dinas Koperindag Ewonggen Kokoya, S.Th, M.AP. Hadir pula anggota Komisi B DPRD diantaranya Pileyos Telenggen, Devi Weya, Yusak Deriebi. 

Hadir juga Ketua Pasar Sentral Rustam, para Ketua kerukunan/Paguyuban Nusantara serta para pelaku usaha baik dari toko, kios, sopir lajuran dan warung. 

Hearing yang pertama kali dilakukan oleh DPRD tahun 2022 ini membahas permasalahan/kendala yang sering kali dialami oleh pelaku usaha, dimana mulai dari harga sembako yang kerap kali mengalami kenaikan serta masa kadaluarsa yang masih sering ditemui.

Selain mendengarkan laporan, juga dilakukan pembahasan terkait cakupan pendistribusian BBM bersubsidi serta pemalangan yang sering dialami supir lajuran Wamena-Mulia sekaligus menampung saran para pelaku usaha yang hadir.

Ditemui setelah hearing, Mendi Wonorengga menyampaikan hasil rapat hari ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan selanjutnya akan diteruskan ke pimpinan daerah.

"Saran dan tanggapan dari para pelaku usaha akan kami rangkum mulai dari harga sembako dan BBM serta kuota BBM setiap agen dan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Plh Sekda Yahya Wonorengga mengungkapkan bahwa hearing ini sangat penting untuk mengantisipasi kelonjakan harga di Puncak Jaya jelang Bulan suci Ramadhan. 

"Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Koperindag akan segera menindaklanjuti toko yang belum memiliki surat izin usaha serta merazia sembako yang sudah tidak layak jual/kadaluarsa dan juga harga BBM yang mengalami kenaikan" ungkapnya.

Sementara itu dalam hearing, ditemukan fakta bahwa masih kerap terjadi aksi Pemalangan liar oleh pihak tidak bertanggung jawab di sepanjang ruas jalan Wamena - Mulia kepada pihak sopir yang menyebabkan harga barang tidak rasional. Hal ini dikarenakan konsumen terpaksa harus menanggung biaya operasional dan ongkos palang tersebut. 

Terkait itu, Yahya menyesalkan dan mengecam tindakan pemalangan yang dialami oleh supir lajuran yang mengangkut sembako maupun BBM ke Mulia.

"Kami tegaskan bahwa pemalangan yang dialami supir lajuran terjadi di wilayah kerja Kab. Tolikara, bukan disini. Untuk itu kami akan menyurat secara resmi ke kabupaten tetangga (yang menjadi rute lajuran) terkait pemalangan supaya tidak menghambat proses muat sembako dan BBM ke Mulia," tegasnya.(Adv/ProkopimPJ)