Jelang Pembukaan Formasi CPNS di Puncak Jaya, Pembuatan Kartu Kuning Tembus Angka 1.000

Sekretaris Disnaker Puncak Jaya, M. Jais bersama Kabid Pendataan Pendayagunaan Tenaga Kerja, Deties Tabuni, ST saat diwawancarai di ruang kerjanya/dok:ProkopimPJ

MULIA, wartaplus.com  - Jelang dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Formasi 2022 di Kabupaten Puncak Jaya, jumlah pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat alami peningkatan signifikan mencapai 1.000 pencaker (pencari kerja).

Untuk diketahui kartu kuning adalah salah satu dokumen yang biasa dilampirkan saat melamar pekerjaan di suatu instansi. Selain itu kartu kuning juga berfungsi sebagai indikator para pencari kerja/angkatan kerja lowong guna pwrencanaan pengadaan pegawai dan penyusunan formasi pegawai.  

Pernyataan Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda beberapa waktu telah memancing para pemburu kerja (job seeker) dari berbagai daerah diluar Kabupaten untuk mencoba peruntungan di Puncak Jaya. 

Ditemui di ruang kerjanya Sekretaris Disnaker Puncak Jaya, M. Jais, SE, Kamis (17/03)  mengatakan, jumlah pencaker yang datang untuk membuat kartu kuning ini mencapai angka 200 hingga 300 orang tiap harinya. Adapun syarat pembuatan kartu kuning pencaker terbilang sederhana, para pencaker hanya perlu menyiapkan Ijazah SD, Ijazah Terakhir, KTP dan Kartu Keluarga,

Menambahkan itu Kabid Pendataan Pendayagunaan Tenaga Kerja, Deties Tabuni, ST menyampaikan, “Jika masa berlaku Kartu Kuning selama 6 bulan, setelah masa berlaku kartu habis Kartu Pencaker harus kembali diperpanjang” jelas Deties. 

Adapun pembuatan kartu dikenakan biaya administrasi Rp.120 Ribu. 

Detias mengakui kendala yang dialami dalam pembuatan Kartu Pencaker adalah banyaknya pencaker yang tidak memiliki nama yang sesuai dengan Ijazah dan di KTP atau ketidakcocokan data KTP dengan data pendidikan. 

"Hal ini beresiko besar saat yang bersangkutan akan mendaftar online sistem CAT nantinya mengingat perbedaan data akan sangat sensitif dalam basis online," jelasnya lagi. 

Kendati demikian, Deties mengakui bahwa alasan membludaknya angka pemohon kartu kuning adalah dibukanya formasi CPNS, pihaknya berharap agar para Pencaker dapat bersabar untuk menunggu penerimaan CPNS 2022 yang akan datang yang dikeluarkan instansi berwenang. 

Sementara itu, Derina, salah satu pencaker yang ikut serta dalam pembuatan kartu kuning menyampaikan jika penerimaan CPNS tahun 2022 ini merupakan hal yang telah ia nantikan sejak lama, “Meskipun penerimaan CPNS 2022 ini belum tau kapan dibuka, saya berharap penerimaan dapat segera dilakukan ditahun ini” harapnya.(Adv/ProkopimPJ)