Kabar Danramil dan Kapolsek Diganti, Ratusan Warga Serbu Mapolsek Sinak Papua

Ratusan warga Distrik Sinak, Kabupaten Puncak Papua menggelar aksi demo menolak pergantian Komandan Koramil (Danramil) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sinak pada Rabu (02/03/2022) pagi/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com – Ratusan warga Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua menggelar aksi demo menolak pergantian Komandan Koramil (Danramil) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sinak pada Rabu (02/03/2022) pagi.

Dalam aksi yang digelar di halaman Mapolsek Sinak, masyarakat meminta agar Danramil Sinak, Kapten Inf Ardavid dan Kapolsek Sinak, Ipda Musa Ayakeding dipertahankan karena selama ini sudah banyak membantu warga setempat.

“Kami meminta Danramil dan Kapolsek tidak diganti karena sudah banyak membantu kami. Mereka berdua sudah kami anggap sebagai saudara,” kata Edison Murib mewakili kepala suku Sinak.

Menurutnya, kehadiran Danramil dan Kapolsek juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.

“Disini sudah aman, jadi kami tidak ingin ada pergantian dandim maupun kapolsek. Kepada pimpinan TNI-Polri untuk mempertimbangkan permintaan kami ini,” pintanya.

Menanggapi permintaan masyarakat, Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf Deni Salulerung langsung menyetujui permintaan masyarakat dan mempertahankan Kapten Inf Ardavid sebagai Danramil Sinak.

“Setelah berkoordinasi dengan pimpinan, maka diputuskan bahwa Kapten Inf Ardavid akan dipertahankan sebagai Danramil Sinak untuk beberapa tahun kedepan,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.

Tampak hadir menadampingi Dandim, Kolonel Kav Ali Syahputra Siregar (Kasiintel Kasrem 173/PVB), Letkol Inf Bayu Anjas (Danyoninf 521/Mek), Letkol Cpm Okto (Dandenpom Korem 173/PVB), Mayor Inf Ari Morwanto (Wadanyon 408), Kapten Inf Frengky Jon Fiter (Dansattis Maleo Mulia Kab. Puncak Jaya), Kapten inf Ardavid (Danramil Sinak), Ipda Musa Ayakeding (Kapolsek Sinak), Ipda Aji bowo (Dansektor Brimob)

Menurut Dandim, sinergitas yang dibangun oleh Dandim dengan masyarakat setempat menjadi bukti kecintaan masyarakat terhadap aparat TNI-Polri di Distrik Sinak.

“Ini adalah salah satu bukti sinergitas yang kuat antara TNI-Polri di Sinak. Selain itu kehadiran TNI-Polri ditengah masyarakat juga sangat diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sinak, Ipda Musa Ayakeding menyampaikan bahwa akan melaporkan aspirasi masyarakat kepada pimpinan untuk dipetimbangkan.

“Aspirasi ini akan saya laporkan kepada pimpinan Polda Papua. Jika nantinya saya dipertahankan disini, maka saya akan terus melayani masyarakat Sinak,” ujarnya.

Menurutnya, aspirasi dari masyarakat merupakan bukti cinta kepada TNI-POlri yang bertugas di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

“Sebagai Kapolsek, saya sangat mengapresiasi keinginan masyarakat. Hari ini saya merasakan bukti cinta kepada kami TNI-Polri yang bertugas disini. Jika nanti saya masih dipercayakan untuk menjaga kamtibmas disini, saya tetap akan melakukannya dengan senang hati,” tandasnya.

Untuk diketahui, aparat keamanan setempat (TNI Polri ) tengah diperhadapkan kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya seorang pelajar bernama Makilon Tabuni, pada Kamis (24/02) lalu. Makilon bersama enam rekannya ditangkap, karena dituding telah mencuri satu pucuk senjata api milik personil Satgas Kodim Yonif 521/mek.

TNI mengklaim, pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi terkait kasus hilangnya senjata api dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan Makilon harus meregang nyawa.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga dalam keterangan persnya Selasa (01/03) mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sehingga investigasi dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

"Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnyapun sesuai kronologis sebenarnya dan Pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut," harapnya.

"Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses Hukum," tegas Kapendam.**