Kapolda Papua Hadiri Rapat Pembangunan Mapolsek Nimboran

Rapat Pembangunan kembali Mapolsek Nimboran,  Jumat (17/12/2021) di Balai Pendopo Obhe Reay May Mapolres Jayapura Jalan Raya Sentani Hawai Kelurahan Doyo Lama Distrik Waibu Kabupaten Jayapura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Acara Pertemuan Ketua DAS Demutru dan Rapat Pembangunan kembali Mapolsek Nimboran,  Jumat (17/12/2021) di Balai Pendopo Obhe Reay May Mapolres Jayapura Jalan Raya Sentani Hawai Kelurahan Doyo Lama Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, 

Hadir dalam kegiatan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Macklarimboen, S.I.K., Wakapolres Jayapura Kompol Deddy A. Puhiri, S.I.K., Kasie Humas Iptu Iwan, S.E., Kabag SDM Iptu Sutardi, S.H., Kapolsek Nimboran Ipda Samuel Picauly, Ketua DAS Namblong Yosep Hembring, Sekretaris DAS Namblong Bernadus Iwom dan Para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala suku. 

Dalam kesempatannya Kapolres Jayapura mengatakan, akan membahas masalah rencana pembangunan kembali Mapolsek Nimboran yang terbakar. Pertemuan ini bukanlah pertemuan resmi sehingga kami mempersilahkan kepada semua yang hadir pada hari ini untuk dapat menyampaikan masukan-masukan yang bapak-bapak ingin sampaikan kepada Bapak Kapolda Papua.

Usai memberikan sambutan, Kapolda Papua yang didampingi oleh Kapolres Jayapura mendengarkan beberapa penyampaian yang salah satunya disampaikan oleh  ketua DAS Namblong.

Ketua DAS Namblong menyampaikan bangunan-bangunan pelayanan masyarakat di Nimboran sudah ada, namun untuk Mapolsek Nimboran ini belum ada pasca dibakarnya oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. 

"Kami di Namblong memiliki 5 marga dan kami sudah melakukan pertemuan sebanyak 2 kali kemudian semua hal sudah kami sampaikan di pertemuan tersebut. Dan hasilnya sudah kami laporkan ke Bapak Kapolres. Kami merasa bahwa Mapolsek Nimboran harus segera dibangun karena jika tidak ada Polsek akan sangat berbahaya bagi masyarakat. Saya mewakili seluruh masyarakat Distrik Nimboran mengucapkan minta maaf atas apa yang diperbuat oleh anak-anak kami waktu itu,"ujarnya 

Setelah mendengarkan penyampaian dari masyarakat yang hadir, Kapolda Papua mengatakan apa yang nantinya diputuskan oleh adat di pertemuan internal, silahkan nanti disampaikan kepada kami juga agar nantinya kami dapat menjembatani apa yang menjadi hasil rapat para ketua adat.

"Kami dari Kepolisian akan mendengarkan apa keputusan adat. Kami sangat memahami dan memaklumi apa yang tadi saudara-saudara sampaikan mulai dari putusan pengadilan sampai dengan hak hak atas tanah. Saya minta silahkan nanti hak-hak kalian dituliskan dan tuangkan dalam pernyataan adat, kami dari Kepolisian akan memfasilitasi. Untuk masalah tuntutan uang nanti kami bantu arahkan ke Pemerintah karena masalah itu bukan ranahnya Kepolisian. Untuk itu, saya akan tunggu hasil rapat dari DAS. Setelah itu kami akan melakukan pertemuan kembali,"ujarnya.*