Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Pemilik Narkotika Ganja

Dua pria tersebut berinisial EW (21) dan OL (29)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Personil Pos Patmor IV Tanah Hitam berhasil membekuk dua pria karena diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor bertempat di depan masjid As-Sholihin Distrik Abepura Kota Jayapura, Sabtu (23/10/2021)

Dua pria tersebut berinisial EW (21) dan OL (29), dimana mereka berdua diamankan karena diduga mengendarai sepeda motor hasil curian.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP S. Osleky saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Berawal saat personil melaksanakan patroli rutin dan mencurigai dua pemuda yang mengendarai SPM Honda Beat Street yang diduga merupakan motor curian.

Dengan dipimpin Bripka Irwan, personel langsung menghentikan keduanya dan menanyakan surat-surat kepemilikan kendaraan yang digunakan, namun keduanya tidak dapat menunjukkannya.

Keduanya langsung digiring ke Pos Patmor IV Tanah Hitam untuk dilakukan pemeriksaan awal, dan dari hasil pemeriksaan awal keduanya mengakui bahwa kendaraan tersebut memang benar merupakan hasil curian dan diketahui merupakan milik Saudara Pipin warga Jalan Ardipura distrik Jayapura Selatan.

Tak hanya sampai disitu, personel juga melakukan pemeriksaan barang bawaan keduanya hingga ditemukan 15 paket kecil Narkotika Jenis Ganja yang di simpan dalam tas noken.

“Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti atau dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait motor hasil curian dan natkotika jenis ganja tersebut,”ujarnya.*