Kajati Papua Tinjau Kesiapan Venue PON

Kajati Papua, Nicolaus Kondomo saat meninjau Venue Kriket di Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Kamis (30/09) siang/Andi Riri

JAYAPURAwartaplus.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nicolaus Kondomo meninjau langsung kesiapan venue yang akan digunakan untuk perhelatan PON XX Papua, Kamis (30/09/2021)

Salah satu yang dikunjungi venue Kriket dan Hockey yang berada di kawasan Doyo Baru, Kabupaten Jayapura

Ditemui di sela sela kunjungannya ke venue Kriket, Nicolaus mengatakan, semua venue PON yang dibangun baik oleh Kementerian PUPR (dana APBN) maupun pemerintah Provinsi Papua melalui Disorda (dana APBD) didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara

"Oleh sebab itu saya datang untuk melihat langsung progres pembangunannya apakah sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan PON atau belum," katanya

"Secara fisik yang saya lihat sarana prasarana sudah sangat siap, untuk digunakan bertanding. Bahkan hampir semua venue saat ini sudah digunakan bertanding oleh atlet atlet yang datang dari luar Papua. Padahal secara resmi PON baru dibuka Presiden tanggal 2 Oktober mendatang," sambungnya

Ditempat yang sama Kepala Balai Sarana Pemukiman Wilayah Papua, Cornelis Sagrim menyebutkan sejumlah venue yang dibangun Kementerian PUPR antara lain venue Kriket dan Hockey, Istora, Aquatik, Sepatu Roda dan Dayung

"Saya kira pak Kajati datang untuk melihat langsung, karena memang waktu pendampingan dari jaksa pengacara negara belum selesai, apalagi sekarang sudah dipakai untuk bertanding," tuturnya

Untuk diketahui Jaksa Pengacara Negara adalah jaksa dengan kuasa khusus bertindak untuk  dan atas nama negara atau pemerintah dalam kasus perkara perdata maupun tata usaha negara

Kegiatan yang dilaksanakan oleh jaksa pengacara negara adalah meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan penegakan hukum serta tindakan hukum lain seperti menjadi mediator jika terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata maupun tata usaha negara.**