Bangun Infrastruktur di Puncak Jaya, Bupati Ingatkan Pakai Pendekatan Kenyamanan Bukan Kekerasan

Bupati Puncak Jaya berfoto bersama di sela sela meninjau ruas jalan Wondu -Purbalo di Distrik Yamo/dok.Humas PJ

MULIAwartaplus.com  - Jelang 4 tahun kepemimpinannya, Bupati Dr.Yuni Wonda, S.IP, MM fokus pada agenda peningkatan infranstruktur yang diharapkan sebagai jawaban atas keterisolasian antar distrik ke kampung. 

Salah satunya, pembangunan ruas jalan yang menghubungkan kampung Wondu dan kampung Purbalo ke Distrik Yamo.

Bupati pada Sabtu (28/08) berkesempatan meninjau langsung pembangunan ruas jalan tersebut didampingi Kabid Binamarga Aris Rompon, ST, Kabag BPBJ Botten Tandipada, ST, Ketua KPUD Darinus Wonda, serta kontraktor. Hadir pula mendampingi Kepala Distrik Yamo bersama kepala kampung serta para gembala Setempat.

Dalam kunjungannya Bupati Yuni yang merupakan alumni Angk. X Lemhanas RI mengatakan bahwa pembukaan jalan Purbalo merupakan bentuk lanjutan dari program pembukaan jalan oleh pemerintah sebelumnya. Hal itu merupakan komitmennya sebagai Kepala Daerah sekaligus janji anak daerah. 

Luas dan beratnya medan topografi memaksa pembangunan jalan terpaksa dilakukan bertahap. 

Tepat di kaki gunung Purbalo Bupati menjumpai masyarakat dan tokoh adat serta Tokoh agama sambil bercengkrama menikmati keindahan alam yang masih alami. 

"Untuk menjawab usulan masyarakat, Pemda telah menganggarkan dana untuk tahun 2021 untuk dianggarkan pada pembangunan jalan yang telah di rencanakan sepanjang 1,8 KM" bebernya. 

Menurut Bupati, pembangunan ini merupakan program pemerintah prioritas tinggi. mengingat jalur merupakan akses transportasi utama menuju kota Mulia untuk memudahkan masyarakat dalam memasarkan hasil bumi mereka, sebaliknya barang pokok juga bisa masuk ke distrik dan kampung bersama dengan pelayanan publik. 

Terkait pelayanan, Bupati serius akan terus memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dengan membenahi akses dan mempersiapkan tenaga dan jajaran ASNnya untuk siap terjun ke distrik. 

Bupati menjelaskan, saat ini sudah 7 km capaian ruas jalan dari Kota Mulia sampai ke jembatan darurat kampung Purbalo. Kendati demikian pihaknya menyebutkan masih menjumpai kendala untuk mencapai ke kampung Wundu harus melewati kali Yamo besar. Kali Yamo sendiri merupakan urat nadi kesuburan lembah Yamo sampai ke Muara mamberamo. 

Bangun Jembatan Perrmanen

Ditemui saat memantau debit kali Yamo untuk perencanaan jembatan, Bupati menjanjikan tahun depan akan melakukan pembangunan jembatan permanen agar dapat dilalui kendaraan bermuatan berat. 

Bupati menyadari bahwa pembangunan bukan jalan sendiri tetapi membutuhkan pengawasan dan penjagaan eksternal untuk mengawal proses itu sampai tuntas. Bahkan sampai selesai hasil pembangunan itu tetap harus dijaga dari kerusakan dan resiko pemalangan. 

Salah seorang tokoh adat mengakui siap "pasang badan" untuk menjaga alat dan pekerja jika sewaktu-waktu ada pihak atau kelompok tertentu yang ingin mengganggu

Bupati meminta agar masyarakat juga bisa menjaga alat dan pekerja yang bertugas.

"Jika saya dengar sampai alat ada yang dirusak dengan sengaja maka pembangunan akan dihentikan. Tapi kalau masyarakat terus mendukung pembangunan, pemda akan terus meningkatkan program ini" tegasnya. 

Bupati mengungkapkan kelompok masyarakat yang biasa mengganggu tidak akan berulah jika disentuh dengan pendekatan "kenyamanan" bukan pendekatan "keamanan". 

Hal itu diungkapkan bahwa selain infrastruktur juga, Bupati melibatkan masyarakat dalam pembangunan dengan mengikutsertakan mereka dalam Ormas dan Organisasi binaan Pemda

Menyoroti soal aktivitas keamanan yang cukup menonjol didaerahnya berapa bulan lalu, Bupati menghormati langkah dan mengakui bahwa hal itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari Komando atas adalah hal yang mutlak harus dilakukan. 

Akan tetapi jika dilakukan secara represif menurutnya bukan menjadi jalan keluar masalah akan tetapi akan menambah masalah baru. 

"Sampai kapan pun jika kekerasan dan penindakan masih terus dilakukan maka darah, luka, duka yang membekas akan jadi trauma bahkan balas dendam akan terus menerus terjadi disini, ditanah ini. Baik itu dendam dari mereka kepada institusi, maupun sebaliknya dendam institusi kepada kelompok. Jika memang ada pelanggaran maka harus dihukum sesuai UU dan hukum berlaku bukan dengan hukum rimba," tutup Yuni. (Adv/HumasPJ)