Akibat Masalah Tapak Batas Wilayah Jalan Dipalang, Kapolsek Bolakme Imbau Masyarakat Jangan Ganggu Akses Umum

Masyarakat Distrik Tagineri dan Tagime melakukan aksi pemalangan jalan di Distrik Tagineri/Istimewa

TOLIKARA,wartaplus.com - Adanya masalah tapak batas wilayah antara Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Tolikara, masyarakat Distrik Tagineri dan Tagime melakukan aksi pemalangan jalan di Distrik Tagineri, Rabu (11/8/2021)

Kapolsek Bolakme Ipda Benyamin Tandipayung bersama personel Polsek Bolakme yang mendatangi TKP mencoba melakukan mediasi dengan masyarakat kedua Distrik agar mau membuka kembali akses jalan tersebut.

Kapolsek dalam kesempatannya mengatakan, masyarakat melakukan pemalangan untuk meminta Bupati Jayawijaya dan Bupati Tolikara datang ke lokasi pemalangan di Tagime untuk menyelesaikan tapak batas kedua distrik tersebut.

“Karena sebelumnya kedua Distrik tersebut masuk kewilayah Kabupaten Tolikara dan pada bulan Juli 2021 Bupati Tolikara menyerahkan kedua Distrik tersebut kepada Bupati Kabupaten Jayawijaya tetapi yang diserahkan oleh Bupati Tolikara hanya masyarakat dan batas wilayah, sedangkan kode Distrik tidak diikut sertakan ke Jayawijaya,”ujarnya.

Dikatakan, kami sempat mengimbau kepada masyarakat agar membuka pemalangan karena jalan tersebut adalah akses umum yang menghubungkan beberapa Kabupaten yang ada dipegunungan, sehingga sangat menghambat perekonomian dan menganggu Kamtibmas.

“Pembukaan jalan masih menunggu jawaban dari pihak pemerintah terkait, namun secara umum situasi hingga saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif, kami akan terus melakukan pendekatan kepada para tokoh agar permasalah dapat dibicarakan dengan pihak terkait dengan tidak menutup akses jalan umum,”ujarnya.*