Gubernur Papua: Merah Putih Masih Terjahit Rapi Menyelimuti Hati Saya!

Gubernur Papua, Lukas Enembe didampingi ibu Yulce Enembe saat memberikan pidato di hari ulang tahunnya, 27 Juli melalui virtual zoom/dok.Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Kerap dituding mendukung pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sehingga rasa nasionalisme terhadap NKRI dipertanyakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe secara tegas membantahnya.

Dalam pidato secara virtual zoom di hari ulang tahunnya yang ke-54 pada 27 Juli 2021 lalu, Gubernur Lukas menegaskan sangkaan itu adalah fitnah

"Saya mengutip kalimat bung Karno soal nasionalisme mengapa demikian? sebab hingga detik ini masih saja ada beberapa pihak yang mengganggap nasionalisme saya terhadap NKRI tidak ada sama sekali," ucap Gubernur didampingi istri, Yulce Enembe

"Tuduhan dan sangkaan terhadap nasionalisme yang saya miliki terkadang diluar batas, sudah mengandung kadar fitnah yang sungguh tebal, merah putih masih terjahit rapi menyelimuti hati," tegasnya

Bahkan sebagai sebagai orang asli Papua, Gubernur dan juga rakyat Papua sangat berterima kasih oleh sebuah semboyan indah 'Bhinneka Tunggal Ika'.

"Lewat semboyan ini telah merajut tali persaudaraan kita selama puluhan tahun bangsa ini merdeka," tegasnya lagi

Seperti diketahui, Gubernur Lukas Enembe adalah sosok Gubernur fenomenal karena menjadi Gubernur pertama yang berasal dari wilayah pegunungan tengah Papua. Bahkan menjadi Gubernur yang menjabat untuk dua periode secara berturut

Selama kepemimpinannya, Gubernur Lukas acapkali membuat kebijakan yang dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kebijakannya pun mendapat dukungan penuh dari rakyat Papua

Seperti di periode pertama kepemimpinannya yang meminta pemerintah pusat melakukan revisi terhadap UU Otonomi Khusus menjadi Otsus Plus, karena menganggap banyak pasal yang tidak mengakomodir kesejahteraan rakyat Papua terutama menyangkut kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan alamnya sendiri, lalu pengelolaan dana Otsus. Serta penentuan nasib sendiri rakyat Papua dalam bingkai NKRI. Sayangnya, draf RUU Otsus Plus ini ditolak pembahasannya di DPR RI. **