Pemda Puncak Salurkan Dana Kampung Rp 87 Miliar

Penyaluran tahap pertama diakukan secara simbolis oleh Bupati Puncak Willem Wandik SE, M,Si untuk 206 kampung, di Aula Bappeda Puncak, Ilaga/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Dimasa pandemik covid-19 ini, Pemkab Puncak mulai menyalurkan dana kampung tahap pertama TA 2021 sebesar 40%. Penyaluran tahap pertama diakukan secara simbolis oleh Bupati Puncak Willem Wandik SE, M,Si untuk 206 kampung, di Aula Bappeda Puncak, Ilaga beberapa waktu lalu.

Bupati Puncak Willem Wandik menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya Presiden Joko Widodo atas dukungannya kepada masyarakat kampung yang berada di Kabupaten Puncak, guna membantu ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 melalui dana kampung.

“Penyaluran kali ini merupakan kedua kalinya, tahun lalu juga kami salurkan dalam rangka penanganan covid dan peningkatan ekonomi masyarakat di saat pandemi,” ungkap Bupati didampingi Sekda Puncak Drs Abraham Bisai dan Asisten II sekda Puncak, Ir Darwin Tobing.

Lanjut Bupati, jumlah dana yang disalurkan untuk tahap pertama sebesar 40 persen adalah Rp 87 miliar lebih dari total dana kampung setiap tahun yang diterima Kabupaten Puncak sebesar Rp 206 miliar lebih.

“Tahun lalu saya, sendiri yang turun dan bagikan karena kondisi aman dan covid belum ada di Kabupaten Puncak, untuk tahun ini karena kondisi keamanan dan juga covid sudah ada maka kami hanya serahkan secara simbolis, nantinya BPMK, pendamping, aparat keamanan akan bekap dalam pembagian,” tuturnya.

Yang menarik juga menurut Bupati, untuk dana kampung tahun ini, karena warga Puncak sudah ada yang terpapar covid-19, maka kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Puncak dan para kepala kampung, dimana ada pemotongan 8 persen dana kampung, itu juga merupakan petunjuk dari pusat, sehingga dari pemotongan 8 persen tersebut, diperoleh dana sebesar Rp. 17 miliar lebih, nantinya pemerintah Kabupaten Puncak, juga akan menambah dana sebesar Rp. 5 miliar, sehingga total dana untuk penanganan covid di Kabupaten Puncak, sebesar Rp. 22 miliar.

Lanjut Bupati, nantinya dana Rp 22 miliar ini akan digunakan untuk penanganan covid-19 dan para kepala kampung juga akan masuk dalam tim gugus tugas penanganan covid kabupaten Puncak.

Dana ini, kata Bupati Wandik akan digunakan untuk pengadaan alat produksi oksigen, akan dipasang di Distrik Sinak, Beoga, dan ilaga, serta beli alat PCR, beli obat, termasuk kerja sama dengan maskapai pesawat untuk rujukan, akan sewa hotel di Timika untuk isolasi termasuk mengontrak tenaga medis untuk rapit dan sebagainya yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua.

Data terakhir Kabupaten Puncak sudah 42 orang terkonfirmasi reaktif covid dua diantarnya meninggal dunia.

“Tujuan kami untuk menolong nyawa orang Puncak, uang itu bisa diperoleh kapan saja tapi nyawa orang Papua itu yang kita selamatkan, sehingga ke depan kami akan PPKM 4 dilaksanakan dan waktu tertentu kami akan tutup Puncak dari penumpang diluar,” katanya.*