Polresta Jayapura Kota Lakukan Survey Internal dan Eksternal ITK Polri 2021

Polresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas memimpin rapat survey internal dan eksternal ITK Polri 2021/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Polresta Jayapura Kota menggelar survey internal dan eksternal terkait Indeks Tata Kelola (ITK) Polri berbasis Online tahun 2021. 

Kegiatan ini dibuka Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas, SH.,S.I.K.,M.Pd bersama peneliti eksternal, M.Cholid Ridwan yang dihadiri Kabag Ren Kompol Marthen L. Rona dan Para Perwira serta Bintara Polresta Jayapura Kota. 

Kegiatan tersebut bertujuan sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan alat untuk memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair, dan akurat mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Polri.

Sekaligus menjadi alat penggerak Revolusi Mental dalam menciptakan aparatur Polri yang profesional, Anti KKN dan Humanis. 

Dalam sambutannya Kapolresta Jayapura Kota berharap agar kinerja yang dicapai selama ini bisa terus ditingkatkan.

"Dari laporan masyarakat menilai banyak perubahan terutama dari segi pelayanan, kepada seluruh personel yang bertugas di satuan di Jajaran Polresta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Kapolresta Gustav

Menurut ia, baik buruknya kinerja semua dinilai bukan hanya dari Pimpinan, melainkan dari masyarakat. 

"Maka berikan yang terbaik dalam mengabdikan diri sebagai anggota Bhayangkara sejati," tekannya.

Berdasarkan laporan peneliti eksternal, Ridwan, mangaku berdasarkan laporan responden yang diperoleh, masyarakat menilai kinerja Polresta dalam segi pelayanan sangat baik.

"Hasil survey tahun lalu, masyarakat menilai banyak perubahan di Polresta Jayapura Kota dan ini menjadi tolak ukur bahwa kinerja Polresta sangat memuaskan," kata Ridwan yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini.

Disamping itu, lanjut Ridwan, ada masyarakat membandingkan pelayanan beberapa tahun lalu tidak dapat dipungkiri kurang memuaskan. 

"Masyarakat ada yang sampaikan, dulu respon Polisi lama saat menerima laporan, namun berjalannya waktu, hal tersebut sudah tidak ditemukan lagi," pungkas Ridwan.**