Terekam CCTV Karena Mencuri, Dua Pemuda Diamankan Sartreskrim Polres Biak

Dua pemuda yang diamankan karena melakukan pencurian/Istimewa

BIAK,wartaplus.com – Personel Satreskrim Polres Biak Numfor melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pelaku Pencurian berisnisial JP (17) dan TK (14)  yang sedang berdiri di Depan Toko Jusma Biak Kota, Kamis (15/7/2021)

Kedua pelaku, yakni JP (17) dan TK (14) diamankan pihak Kepolisian berdasarkan Laporan Dumas/116/VII/2021/SPKT/Papua/Res Biak, karena telah melakukan aksi pencurian di rumah warga di Jalan Suci Dolog pada 09 Juli 2021, aksi kedua pelaku tersebut terekam oleh Kamera cctv milik korban (pemilik rumah) dan video pencurian tersebut sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan, S. Tr.K menjelaskan berdasarkan laporan dan bukti dari CCTV tersebut kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 buah Kasur Mobil, 26 Pot Bunga warna Hitam dan Putih dan uang Tunai Rp 21.000,-.

Dari video CCTV terekam jelas kedua wajah pelaku yang sedang melakukan aksi pencurian. Melalui rekamanan tersebut, kemudian Satreskrim Polres Biak Numfor langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan keduanya saat sedang berdiri didepan Toko Jusma.

Saat diamankan keduanya tidak melakukan perlawanan  dan kedua pelaku berserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk penyelidikan lebih lanjut.*