Covid-19 Meningkat, Pemerintah Papua Belum Terapkan PPKM Berskala Mikro

Rapat pembahasan penanganan covid-19 di Papua, Rabu (23/06)/Andi Riri

JAYAPURAwartaplus.com - Pemerintah Provinsi Papua sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Sekertaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy kepada wartawan di Jayapura usai rapat bersama Forkopimda dan Tim Satgas Covid-19, Rabu (23/06) menegaskan, pemerintah Papua pada prinsipnya tetap akan mengikuti kebijakan nasional terkait PPKM Mikro. Namun terkait hal itu, saat ini masih dirapatkan

"Karena covid meningkat di pulau jawa, dikhawatirkan akan merembet ke Papua apalagi kita akan menghadapi PON. Namun apakah kita akan melakukan semi lockdown atau lockdown total, nanti kita rapat lagi dengan Forkopimda," ungkap Sekda

Menurutnya sebelum Pemerintah mengeluarkan kebijakan, tentunya harus dilihat dulu laporan data perkembangan covid dar kabupaten kota 

"Kita masih rapatkan, rencananya Jumat (25 Juni) mendatang baru bisa kita putuskan. Kita harus lihat dulu data, sebab kita tidak bisa ambil langkah sebelum melihat perkembangan data," tegasnya

Ia menambahkan, saat ini aktivitas masyarakat masih berjalan normal. "Pastinya pemerintah daerah akan serius dalam menangani Covid ini," tegasnya lagi

Berdasarkan data perkembangan Covid 19 di Papua hingga 22 Juni 2021, yang positif Covid sebanyak 22.971 orang, sembuh 21.769, dirawat 744 orang dan meninggal dunia sebanyak 458 orang.

Sedangkan berdasarkan data Zonasi Covid-19 Provinsi Papua, dari 29 kabupaten sebanyak 14 kabupaten masuk dalam Zona Merah (beresiko tinggi) Covid 19, lalu Zona Kuning 2 Kabupaten, Zona Hijau 6 kabupaten dan Zona Putih 6 Kabupaten.

Untuk diketahui, pemerintah kembali melakukan penebalan penguatan pelaksanaan PPKM Mikro yang berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan, ketentuan PPKM Mikro ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.**