Grebek Tempat Perjudian, Tiga Warga di Abepura Tertangkap

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Abepura/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Menindak lanjuti keluhan masyarakat, aparat kepolisian berhasil menggerebek tempat perjudian di kawasan Kali Acai Distrik Abepura, Papua, Kamis (17/6) malam.

Dari hasil tersebut tiga pelaku ditangkap yakni RL (40), YM (20) dan N (37). Bahkan aparat juga menyita uang jutaan rupiah serta alat untuk bermain judi jenis rolek.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH ketika dikonfirmasi siang tadi (18/6) membenarkan penangkapan judi Rolex di kali acai. 

"Ketiga pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik reskrim," ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, " ujarnya.