Pelaku Jambret Seret Korban di Nabire Dibekuk Polisi

Pelaku AG (27)/Istimewa

NABIRE,wartaplus.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan yang membuat korban terseret. Pelaku ditangkap di Jalan Drs. A. Gobay, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire.

Pelaku bernama AG (27) tersebut diamankan oleh Polsek Nabire Kota. Pelaku ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat, pada Sabtu (15/5).

"Sore kemarin diambil di Jalan Drs. A. Gobay, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire. Saat ditangkap pelaku tidak memberikan perlawanan kepada petugas," ujar Kapolres Nabire melalui Kapolsek Nabire Kota AKP Erol Suderajat, S.Sos, M.Si kepada Subbag Humas Polres Nabire, Minggu (16/05/2021).

Kapolsek Nabire Kota menuturkan kejadian penjambretan itu dilakukan oleh AG pada Senin (11/5) sekitar pukul 21.20 Wit, di Jalan Patriot, Kabupaten Nabire.

Menurut Kapolsek, dalam menjalankan aksinya pelaku membuntuti korban SS (23) dihampiri oleh dua unit motor dan secara tiba-tiba pelaku menarik tas milik korban dan terjatuh kemudian terseret di aspal jalan.

"Korban saat itu hendak pulang kerumah dari tempat kerjanya, kemudian dari arah belakang pelaku merebut dan merampas tas korban," kata Kapolsek.

Di saat yang bersamaan, korban berusaha melawan dan berusaha memegang tasnya. Sehingga, korban pun terseret oleh pelaku yang kabur usai menjambret.

"Korban melakukan perlawanan dan mempertahankan tasnya, kemudian korban terseret 20 meter. Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kaki dan bagian tangan," tutur Kapolsek

Isi tas korban tersebut berisikan 2 unit Handphone, 1 buah dompet yang berisikan 2 buah ATM Bank Mandiri, satu buah KTP, 1 buah SIM C, 1 buah Kartu Mahasiswa dan uang tunai sebanyak Rp. 500.000.

"Pelaku saat ini sudah mendekam di jeruji besi Polsek Nabire Kota. Pelaku ikenakan Pasal 365 KUHP," tutup Kapolsek Nabire Kota, AKP Erol. (*)