Polri Pastikan Kabupaten Boven Digoel Aman Pasca Putusan MK

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURAwartaplus.com – Kepolisian Daerah Papua mengklaim, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Kamis, 25 Maret 2021, situasi keamanan di Kabupaten Boven Digoel masih relatif aman dan kondusif

Meski masih terjadi aksi unjuk rasa Pendukung calon Bupati, Yusak Yaluwo (YY) yang di nonaktifkan kepesertaan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Massa masih melakukan orasi di seputaran kediaman YY.

Adapun tuntutan pendukung YY intinya meminta kepada pemerintah daerah tidak mengucurkan dana untuk dilakukan PSU, namun meminta untuk tunjuk karateker sampai pada pemilu 2024.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan Kapolres, Dandim dan personil yang melakukan pengamanan masih ada di lokasi, mendampingi warga masyarakat menyampaikan orasi yang berlokasi di sekitar kediaman YY. "Hingga saat ini situasi masih aman kondusif," kata Kamal.

Diharapkan, apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat tetap dikawal agar situasi Kamtibmas kondusif. Pasalnya,putusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan proses demokrasi yang sedang berjalan.

"Kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas baik di Kabupaten Boven Digoel, Nabire dan Kabupaten Yalimo," imbaunya

Tiga daerah yang di tetapkan di lakukan PSU, dua daerah Boven Digoel dan Nabire dilakukan PSU total dan Yalimo hanya dua distrik yang satu distrik dilakukan PSU total dan di Satu Distrik lainnya hanya 28 TPS.**