Selama Satu Dekade Penduduk Papua Alami Penambahan 1,47 Juta Jiwa

Ilustrasi penduduk Papua/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Badan Pusat Statistik Provinsi Papua mencatat selama kurun waktu satu dekade (10 tahun) terakhir terjadi penambahan jumlah penduduk sebanyak 1,47 juta jiwa.

Selama kurun waktu 2010 hingga 2020, laju pertumbuhan penduduk Papua sebesar 4,13 persen per tahun

Kepala BPS Papua, Adriana Carolina Helena dalam rilisnya, Rabu (27/01) menyebut, terjadi perlambatan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,26 persen poin, jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 yang sebesar 5,39 persen. 

"Meski demikian, laju pertumbuhan penduduk Papua periode ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang sebesar 1,25 persen," sebutnya

Hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) tercatat penduduk Papua pada bulan September 2020 sebanyak 4,30 juta jiwa.  

"Dari 4,30 juta penduduk Papua, sebesar 92,83 persen atau sekitar 3,99 juta penduduk berdomisili sesuai KK/KTP. Sementara itu, sisanya sebesar 7,17 persen atau sekitar 308 ribu penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP," terang Adriana. 

Jumlah ini, ungkap Adriana, merupakan indikasi bahwa penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya dan sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tertera di KK/KTP lagi cukup banyak.

Struktur penduduk dapat menjadi salah satu modal pembangunan ketika jumlah penduduk usia produktif sangat besar. 

Didominasi Milenial dan Generasi Z

Hasil SP2020 mencatat mayoritas penduduk Papua didominasi oleh Milenial dan Generasi Z. Proporsi Generasi Milenial sebanyak 32,09 persen atau sekitar 1,37 juta dan Generasi Z sebanyak 30,38 persen dari total populasi Papua atau sekitar 1,30 juta. 

Dari sudut pandang demografi, seluruh Generasi Milenial merupakan penduduk yang berada pada kelompok usia produktif. 

Sementara itu, Generasi Z terdiri dari penduduk usia belum produktif dan produktif. Sekitar 7 tahun lagi, Generasi Z akan mencapai usia produktif. 

"Hal ini merupakan peluang dan tantangan baik di masa sekarang maupun yang akan datang, mengingat generasi inilah yang berpotensi menjadi aktor pembangunan bagi masa depan Provinsi Papua," ujar Adriana.

Persentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) terus meningkat sejak tahun 1990. Pada tahun 1990 proporsi penduduk usia produktif adalah sebesar 55,97 persen dari total populasi, meningkat hingga mencapai 78,40 persen di tahun 2020. 

Perbedaan yang tajam antara persentase penduduk usia produktif dan non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) terlihat lebih tajam pada tahun 2020. Hal ini mencerminkan bahwa Indonesia masih berada dalam masa bonus demografi, tidak terkecuali di Provinsi Papua.

SP2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Provinsi Papua sebanyak 2,29 juta orang, atau 53,32 persen dari total penduduk. Sementara itu, jumlah penduduk perempuan di Provinsi Papua adalah sekitar 2 juta orang, atau 46,68 persen dari total penduduk.

"Dari kedua informasi tersebut, maka rasio jenis kelamin penduduk Indonesia sebesar 114, yang artinya terdapat 114 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Provinsi Papua pada tahun 2020. Rasio jenis kelamin bervariasi menurut kelompok umur. Akan tetapi, pada setiap kelompok umur, jumlah penduduk laki-laki di Provinsi Papua selalu lebih tinggi daripada perempuan," paparnya. 

Rasio terkecil terjadi pada kelompok umur 35-39 tahun yaitu sebesar 103, sedangkan yang terbesar ada pada kelompok umur 70-74 tahun yaitu sebesar 158.**