Tren Positif Otsus Untuk Kemajuan Masyarakat Papua

Tokoh masyarakat wilayah Skouw, distrik Muara Tami kota Jayapura, Maklon Kemo/dok.Pendim Jayapura

JAYAPURAwartaplus.com - Keberlanjutan otonomi khusus (Otsus) di tanah Papua masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Namun demikian, harus diakui bersama otsus yang sudah berlangsung selama 20 tahun ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua, sehingga keberlanjutannya masih sangat dibutuhkan

Hal tersebut didasari dengan banyaknya tokoh-tokon berpangaruh di Papua yang menyuarakan keberlanjutan otsus.

Kali ini dukungan keberlanjutan Otsus disampaikan Maklon Kemo, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat wilayah Skouw, distrik Muara Tami kota Jayapura.

Ia merasa otsus adalah energi positif yang diberikan pemerintah pusat untuk kemajuan Papua

"Kita tidak bisa pungkiri ada sebagian orang yang menolak otsus karena memang belum dirasakan oleh mereka, dan menyalahkan kinerja pemerintah dalam penyalurannya," kata Maklon, Rabu (27/01). 

"Otsus itu hal yang positif maka perlu adanya pengawasan penuh oleh pemerintah dalam penyalurannya sampai bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil," sambungnya

Menurutnya, banyak aspek baik dari otsus ini yang perlu diperhatikan pemerintah dalam keberlanjutannya, agar benar-benar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkhusus masyarakat kecil yang ada di pedalaman Papua. 

"Pemerintah dengan rakyat Papua itu ibarat ibu dan anak jadi sebisa mungkin pemerintah harus betul-betul memberikan kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk perkembangan kedepannya," tukasnya

Kemo menambahkan Otsus itu bernilai positif, sehingga masyarakat Papua harus siap mendukung pemerintah mengawal otsus, agar benar-benar bisa dirasakan setiap elemen masyarakat. Ini juga untuk menghindarkan kecemburuan dari beberapa individu atau kelompok.

Dikutip dari laman kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi I DPD RI, Selasa (26/01) kemarin mengusulkan perpanjangan anggaran dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat hingga 20 tahun ke depan. Dimana pemberian dana otonomi khusus akan berakhir pada Desember tahun ini, sebagaimana UU Otsus tahun 2001.

Pun jika disetujui total dana Otsus yang akan disalurkan melalui dana DAU untuk Papua dan Papua Barat yakni sebesar Rp234,6 triliun selama kurun waktu 20 tahun ke depan.**