Bawaslu Telusuri Video Tiga Petugas KPPS Coblos Surat Suara di Asmat

Diduga oknum KPPS di Asmat sementara mencoblos surat suara/ Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua menginstruksikan Bawaslu Kabupaten Asmat untuk menelusuri video pencoblosan surat suara yang viral di media sosial.Dalam video berdurasi dua menit sembilan belas detik itu, tampak tiga orang yang diduga petugas KPPS tengah sibuk mencoblos tumpukan surat suara.

Tampak dua orang mencoblos surat suara untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 01, sementara satu orang lainnya melipat kembali surat suara yang sudah dicoblos.

Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach, yang ditemui di Sentani membenarkan kejadian tersebut. Ronald mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim untuk melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut.

“ Berkaitan dengan video yang sedang viral dugaan oknum KPPS yang melakukan pencoblosan surat suara, Bawaslu Asmat sudah mengirim dua orang bersama Tim Gakkumdu yang menuju ke lokasi untuk melakukan penelusuran,” katanya saat ditemui di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (12/12) siang.

“ Perjalanan ke lokasi menggunakan speedboat dan rencananya malam ini mereka akan kembali. Nanti hasilnya akan ditindaklanjuti dan kemudian akan secara tegas Bawaslu akan mengambil tindakan tegas terhadap kejadian tersebut,” sambungnya.

Ronald menyebut, jika hasil penelusuran menemukan keterlibatan oknum petugas KPPS terlibat pencoblosan surat suara, maka ketiga petugas KPPS tersebut akan dikenakan sanksi administrasi dan pidana. Selain itu, Bawaslu juga akan mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.

“ Kalau video itu benar dilakukan oleh petugas KKPS maka Bawaslu bisa merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS itu. Kemudian yang bersangkutan juga bisa dikenakan sanksi etik maupun pidana karena kami (Bawaslu) sudah komitment untuk menindaklanjuti penyelenggaraan Pilkada di 10 kabupaten,” terangnya.

Video viral tersebut diduga terjadi di Kampung Sinepit, Distrik Kopay, Kabupaten Asmat pada tanggal 8 Desember atau sehari sebelum tanggal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sementara itu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Asmat diikuti dua pasangan calon yakni Elisa Kambu-Thomas Eppe Safa dan Yulianus Payzon Aituru-Bonifasius Jakfu.