KPU Papua: Pemungutan Suara di 10 Kabupaten Siap Digelar, Boven Digul Ditunda

Ilustrasi Pilkada 2020/google

JAYAPURAwartaplus.com - KPU Provinsi Papua mengklaim dari 11 kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, 10 diantaranya dipastikan telah siap menggelar tahapan pemungutan suara sesuai jadwal pada 9 Desember 2020 mendatang. Sementara 1 kabupaten lainnya yakni Boven Digul terpaksa ditunda karena masih menunggu putusan sidang sengketa di Bawaslu

"Jadwal pemungutan suara 10 kabupaten sesuai jadwal, sementara untuk Boven Digoel, kita akan persiapkan pleno penundaan dan masih menunggu petunjuk pimpinan,” ungkap Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu, Senin (7/12). Menyoal persiapan logistik di 10 Kabupaten, sebut Kambu, semuanya telah di droping ke tiap kabupaten untuk selanjutnya didistribuskan ke distrik hingga TPS.

Menurut ia, KPU akan mendahulukan pendistribusian logistik di daerah terjauh. Seperti di Kabupaten Yahukimo, dimana dari 51 distrik, 50 distrik harus menggunakan pesawat dan helikopter.  Hanya saja pendistribusiannya dimulai hari ini (Senin) lantaran masih menunggu beberapa logistik.

Demikian juga di Kabupaten Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Yalimo untuk distrik terjauh telah dilakukan pendistribusian menggunakan Helikopter sejak minggu. Sementara di Waropen, Merauke, Asmat, Supiori dan Nabire juga pendistribusian logistiknya menggunakan pesawat, helikopter dan speedboat.

"Jadi untuk daerah-daerah yang agak jauh ini ada yang gunakan speedboat, pesawat dan helikopter, sama juga dengan di Keerom ada satu distrik yang pendistibusian logistiknya kita gunakan jasa helikopter. Sementara untuk distrik yang terdekat kita mulai distribusi H-2,” beber Kambu.

Sementara itu terkait protap Covid-19 di setiap TPS, menurut Kambu, KPU telah menyiapkan APD berupa sarung tangan sekali pakai, masker, alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan beserta sabun dan tisu.

Melkianus Kambu menghimbau kepada masyarakat pemilih yang terdaftar dalam DPT, atau pemilih  yang mengantongi surat keterangan berbacode, atau yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP tapi tidak terdata dalam DPT, untuk datang ke TPS dan berikan hak pilihnya pada Rabu 9 Desember 2020. “TPS dibuka sejak pukul 07.00 hingga 13.00, datang dan gunakan hak pilih anda,”kata Kambu.**