Polres Yahukimo Grebek Tempat Pembuatan Miras Lokal Ditengah Hutan 

Polres Yahukimo saat melakukan penggerebekan tempat pembuatan miras lokal di tengah hutan/ Istimewa

YAHUKIMO,wartaplus.com - Kepolisian Resort Yahukimo menggerebek tempat pembuatan minuman keras lokal (Milo) yang berada di tengah hutan.
Kapolres Yahukimo, AKBP Deni Herdiana, mengungkapkan, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang menemukan tempat pembuatan miras lokal di tengah hutan.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, polisi mengamakan barang bukti berupa seribu liter miras lokal yang siap diedarkan.

“ Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, anggota kami menemukan kurang lebih 1000 liter miras lokal yang sudah jadi atau siap di edarkan. Sementara pemiliknya tidak ada di lokasi dan diduga kabur sebelum polisi tiba dilokasi,” katanya dalam realise yang diterima wartaplus.com, Kamis (3/12) pagi.

Polisi juga menyita seluruh alat yang digunakan untuk membuat miras lokal, seperti kompor, pipa penyuling dan beberapa barang lainnya. “Seluruh alat yang digunakan untuk membuat miras ini kita amankan ke kantor. Sementara bangunan atau tempatnya dibakar supaya tidak ada lagi aktifitas pembuatan miras di lokasi itu,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, upaya pemberantasan miras ini dilakukan untuk menekan angka kriminal yang ditimbulkan oleh miras.

Selain itu, hal ini sebagai upaya menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan damai menjelang pilkada 09 Desember mendatang di Kabupaten Yahukimo.

“ Miras merupakan salah satu sumber terjadinya masalah di dalam masyarakat, oleh karena itu kita akan terus mencari para pelaku penjual miras baik lokal maupun pabrikan. Ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo menjelang Pilkada dan Hari Raya Natal 2020,” tandasnya.