Perekrutan Tenaga Honorer Tergantung Kebutuhan Setiap OPD di Provinsi dan Kabupaten Kota

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda/Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda menegaskan, terkait dengan pendataan honorer, baik di tingkat kabupaten/kota maupun tingkat provinsi, itu tergantung dari kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menyebut, saat ini baru ada dua kabupaten yang sudah mengirim data,sedangkan yang lainnya belum.

Nicolaus menjelaskan, dalam proses input data untuk penyusunan dalam kebutuhannya,berdasarkan  analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). 

“Sebagian besar kabupaten/kota belum mengirim (data honorer). Tapi ada dua kabupaten yang sudah mengirim dan sudah masuk di kami, tapi saya belum mendapat laporan dari kabupaten mana,” jelasnya, Selasa (10/11).

Menurutnya, perihal kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan data kebutuhan honorer yang dimaksud,  hal itu kembali ke pemerintah daerah setempat. 

Yang artinya, jikalau serius menjalankan tugas, maka pendataan dapat diproses dengan cepat. Namun, kalau penyusunannya terlambat, maka prosesnya akan terlambat pula.

“Soal kinerja, kita di tingkat provinsi menyampaikan secara umum. Nah, untuk cepat lambatnya itu kembali kepada kinerjanya mereka. Kalau mereka serius dalam menjalankan tugas itu, tentu prosesnya juga cepat. Tapi kalau penyusunannya terlambat, maka prosesnya akan terlambat juga. Kami pendataan di tingkat provinsi juga termasuk terlambat,” ungkap Nicolaus

Meski belum rampung, lanjut Nicolaus, pihaknya akan berupaya dalam beberapa hari ke depan agar semua data perihal honorer dapat dirampungkan, sebelum akhirnya diserahkan ke pemerintah pusat melalui BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Tapi,  kami juga harus menunggu teman-teman dari kabupaten/kota. Kalau sudah disusun semua sesuai kebutuhan masing-masing, maka mereka akan laporkan ke tingkat provinsi sebagai tim koordinator dan kami laporkan ke pusat untuk ditetapkan,” pungkasnya.**