Pemprov Papua Serahkan DIPA 2021 untuk OPD dan Kabupaten/Kota

Penyerahan DIPA 2021 oleh Wagub Klemen Tinal kepada pimpinan OPD dan Bupati/Walikota se-Papua yang berlangsung secara virtual, Jumat (27/11)/dok.Dian Mustika

JAYAPURAwartaplus.com – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 kepada OPD Pemprov, Bupati/Walikota. Penyerahan berlangsung secara virtual di Sasana Karya, Jumat (27/11) siang.

Di kesempatan itu, Wagub Klemen mengingatkan para pengguna anggaran agar segera melakukan proses lelang pada Desember 2020.

“Kami minta pengguna kuasa anggaran dapat sebaiknya mungkin dan segera mungkin menggunakan anggaran dengan baik dan benar sehingga masyarakat di Papua dapat terlayani dengan baik,” pinta Wagub 

Ia menyebut, alokasi anggaran untuk Papua tahun 2021 mengalami kenaikan. Ini merupakan bukti kepercayaan pemerintah pusat kepada Provinsi Papua.

"Kepercayaan tersebut dilakukan dengan penuh tanggungjawab seperti kontrak atau lelang pekerjaan harus disiapkan, agar memasuki awal Januari tahun anggaran 2021 pekerjaan sudah jalan, bukan lagi administrasi dengan harapan pada akhir tahun anggaran serapan anggaran sesuai target,”  tegasnya

Wagub Klemen menambahkan, untuk bantuan sosial seperti dana desa yang cukup besar dan signitifikan agar segera dilakukan pendistribusian pada awal Januari 2021.

“Supaya mulai star Awal Januari sudah mulai didistribusikan sesuai dengan tugas pokok,” tegasnya lagi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Syaiful, S.E., Ak., M.M menyebut total anggaran belanja tahun 2021 di Papua sebesar Rp44,2 triliun. 

Dari total itu, Rp.38,8 triliun di antaranya berupa dana transfer ke daerah, Rp. 5,4 triliun Dana Desa, Rp.6,3 triliun belanja Kementerian/Lembaga, Rp. 164,2 miliar dana Dekon dan Rp.98,3 miliar dana tugas pembantuan.

Ia menekankan agar instrumen APBN maupun APBD sebagai instrument fiskal dan sekaligus melakukan instrument siklikal perlu dimaksimalkan secara bersama-sama.

"Sebab APBN dan APBD dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif dan terukur serta memberikan dampak kepada masyarakat dan ekonomi baik oleh pemeintah pusat maupun daerah," tandasnya. **