Polres Nabire Terus Sosialisasikan Penerapan Prokes Covid-19 dan Sanksi Pelanggar

Seorang Polwan dari Polres Nabire membagikan brosur prokes covid-19 kepada mama pedagang di pasar Oyehe, Rabu (14/10)/dok.Polda Papua

NABIRE, wartaplus.com  – Personil Polres Nabire kembali turun ke jalan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan membagikan brosur kepada masyarakat yang dipusatkan di Terminal Oyehe Nabire, Rabu (14/10).

Selain sosialisasikan prokes Covid-19, kegiatan yang dipimpin Waka Polres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, SIK didampingi oleh Iptu Raymond.B.Tumeno,S.Sos selaku KBO Samapta Polres Nabire, juga mensosialisasikan terkait sanksi bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker dalam rangka mencegah penyebaran pandemi covid-19.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh aparat gabungan Polri, Satpol PP, BNPB, dan Pramuka Kabupaten Nabire.

Kompol Samuel D. Tatiratu, SIK saat memimpin apel menegaskan, dalam pelaksanaan kegiatan ini, diminta agar personel gabungan berbaur dengan masyarakat dan memberikan edukasi tentang pentingnya protokol kesehatan. 

Selanjutnya kegiatan sosialisasi dilaksanakan di seputaran pasar dan terminal oyehe selama 1 jam setelah apel gabungan.

Personil yang diturunkan dibagi dalam dua tim yakni tim penyuluhan dan tim pembagi brosur protokol kesehatan.

"Setiap personel gabungan saya minta menjaga kesehatan diri pribadi dan melakukan 3 M seperti anjuran pemerintah," pinta Wakapolres

Setelah kegiatan Wakapolres Nabire mengucapkan terimakasih atas kekompakan aparat gabungan dalam melaksanakan operasi yustisi. Dimana kegiatan operasi ini disambut baik oleh pedagang dan masyarakat sekitar pasar oyehe.

Sementara itu, masyarakat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap untuk sosialisasi selanjutnya tim gabungan bisa menyiapkan masker untuk dibagikan kepada masyarakat.**