Rektor Uncen Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Papua

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH/Istimewa 

JAYAPURA,wartaplus.com – Penyidik Subdit V Dit Reskrimsus Polda Papua menerima laporan dan klarifikasi Rektor Universitas Cenderawasih Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.,MT. terkait postingan di media sosial yang mendukung Otsus dan Pemekaran di Papua, Rabu (30/9).

Ini dikatakan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.MT telah menemui penyidik untuk dilakukan klarifikasi, dimana yang beredar di media sosial pernyataan Rektor Uncen Kalau Otsus dan Pemekaran Dilanjutkan dan didalamnya ada beberapa poin terkait hal itu.

Dikatakan, dalam klarifikasinya Dr. Ir. Apolo Safanpo di sebuah video dengan mengatakan, perlu kami sampaikan kepada publik bahwa berkaitan dengan pernyataan Rektor Uncen tentang Pemekaran di Papua dan keberlanjutan Otsus, saya membantah bahwa pernyataan terebut tidak pernah dibuat oleh Rektor Uncen dan tulisan tersebut tidak ditulis oleh Uncen, pernyataan tersebut adalah Hoax atau tidak benar yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Rektor Uncen.

Selanjutnya Dr. Ir Apolo Safanpo membuat laporan pengaduan ke Polda Papua untuk dilakukan penyelidikan oleh Penyidik. "Postingan terebut beredar di media sosial pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 yang diteruskan oleh akun Christian P. Wene ke group Facebook Melanesian Brother & Sisters In (MSG),"ujar Kabid Humas.*