Ditlantas Polda Papua Sosialisasikan Kamseltibcar Lantas Ditengah Pandemi Covid-19

Foto bersama para narasumber usai dialog interaktif oleh Dit lantas Polda Papua dengan tema “Ciptakan Kamseltibcar Lantas Ditengah Pandemi Covid-19"/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Dialog Interaktif oleh Dit lantas Polda Papua dengan tema “Ciptakan Kamseltibcar Lantas Ditengah Pandemi Covid-19, Kamis (24/9) di Studio Pro I LPP RRI Papua.Hadir sebagai narasumber Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Papua AKBP Lucky Supusepa, SH, PS. Kabag Binops Dit Lantas Polda Papua Kompol Abdul Rahman dan Awaluddin Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

Dalam kesempatannya Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Papua mengatakan, kalau kita melihat dari pada kasus-kasus kecelakaan yang ada di Papua untuk secara seluruhnya kita melihat belum ada peningkatan yang cukup signifikan karena dengan adanya Covid-19. Mulai pada Juni ada penurunan, hal ini berkaitan dengan kurangnya aktivitas masyarakat, namun semua ini kita tahu bahwa kasus Covid-19 hal yang paling yang kita perhatikan untuk Papua ini.

Adapun cara yang dilakukan Polri dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas untuk memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat secara umum adalah kita melakukan sosialisasi edukasi di tempat keramaian, seperti pusat pembelajaan, tempat rekresasi, maupun pasar untuk saling menghargai dan saling menghormati antar sesama pengendara dan pengguna jalan, sehingga kecil kemungkinan tidak terjadinya kecelakaan atau keributan di jalan. Sebab faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakan lalu lintas yakni, faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan dan faktor alam.

“Selama ini upaya-upaya Polri sudah dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Kamseltibcar maupun pencegahan Covid-19 sudah sangat masif, baik itu melalui siaran Radio, Media Elektronik, Media Sosial mapun secara langsung seperti halnya Patroli dan kegiatan pre-emtif lainnya. Hal tersebut tentunya bertujuan agar masyarakat menyadari apa yang dilakukan oleh Pemerintah melalui kebijakan dan aturan merupakan proses kehadiran Negara ditengah masyarakat melaui fungsi-fungsi yang memiliki peranan,”ujarnya.

 Sementara  itu PS. Kabag Binops Dit Lantas Polda Papua juga mengatakan pelaksanaan pembagian titik pengaturan arus lalu lintas oleh personel Dit Lantas Polda Papua yang dilaksanakan pada Pukul 06.00 – 08.00 WIT. Penenmpatan perseonel ini bertujuan untuk membantu kelancaran arus Lalu Lintas baik pengendara roda 4, roda 2 maupun pejalan kaki.

“Kami dari Direktorat Lalu Lintas kini telah membentuk unit patolis Polisi Wanita yang diback up oleh Polresta maupun Polsek pada jam-jam aktivitas perkantoran, sekolah maupun aktivitas lainnya. Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya di jalan raya yang salah satu tugasnya untuk mengurai kemacetan dan menurunkan tingkat pelanggaran serta kecelakaan lalulintas,”tandasnya.

Selain penempatan personel pada pagi hari, Dit lantas juga melakukan pengaturan lalulinta pada sore dan malam hari, serta tetap melakukan Patroli pada tempat-tampat yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Salah satu perwakilan warga masyarakat yang merupakan korban kecelakaan lalu Lintas, bapak Awalludin mengatakan, kecelakaan yang saya alami pada tahun 2000 dimana pada saat itu saya menggunakan kendaraan roda 2, akibat kecelakaan yang saya alami tersebut, saya mengalami patah tulang pada kaki kiri, dan saat ini saya harus menggunakan alat bantu tongkat sebab kaki saya sudah tidak bisa kembali berjalan dengan normal.

“Dengan kejadian yang saya alami ini saya berharap kepada pengguna jalan baik itu pengguna kendaraan roda 2 maupun roda 4 untuk lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya. Dimana salah satu faktor terjadinya kecelakaan yaitu faktor manusia itu sendiri dengan mengkonsumsi minuman keras pada saat berkendara. Saya mengajak kita semua untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan kita maupun orang lain, saat berkendara kita harus mengecek kembali kondisi kendaraan kita serta kondisi tubuh. Dan tak lupa juga surat-surat kelengkapan kendaraan dan pribadi seperti SIM dan STNK,”harapnya.*