Forum Peduli Puncak Jaya Nyatakan Sikap Terkait Isu Penggelapan Dana Desa oleh Bupati

Forum Peduli Puncak Jaya (FPPJ) nyatakan sikap terkait isu penggelapan dana desa oleh Bupati Puncak Jaya, Selasa (15/9)/dok.Humas Puncak Jaya

MULIAwartaplus.com  – Menanggapi pemberitaan yang  kembali viral di media sosial belakangan ini terkait isu penggelapan dana desa oleh Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda hingga sampai pengembalian jabatan 125 kepala Kampung yang berujung di Kejaksaan Tinggi Papua, Forum Peduli Puncak Jaya (FPPJ) yang merupakan lembaga independen ikut menyatakan sikap bersama. 

Bertempat di lapangan GOR Pruleme, Mulia, Kabupaten Puncak Jaya Selasa (15/09) siang, FPPJ melalui Wakil Ketua, Lison Enumbi menyampaikan delapan poin pernyataan sikap antara lain; Pertama, Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di puncak jaya berjalan lancar, aman dan tertib. Tidak ada lagi konflik antara masyarakat dan atau gangguan keamanan dalam skala besar sejak tahun 2018. Kedua, aktifitas sebagian besar masyarakat Puncak Jaya di 2020 adalah membuka ladang (berkebun) untuk perdamaian perang suku yang terjadi di tahun 2018 lalu secara adat. 

Ketiga, Pengangkatan/ pemberhentian kepala kampung di lingkungan pemda Kab. Puncak Jaya adalah kewenangan Bupati Puncak Jaya dan sudah di lantik sesuai dengan ketentuan  dan perundang – undangan yang berlaku di NKRI yakni UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan tidak dapat di ganggu gugat oleh pihak manapun.

"Keempat bahwa laporan yang dilakukan oleh oknum – oknum tidak bertanggungjawab terkait masalah  kepala kampung  dan dugaan penggelapan dana kampung yang dilakukan oleh Bupati Puncak Jaya adalah tidak benar atau Hoaks," tegas Lison Enumbi

Lalu kelima, kepada semua pihak yang mempunyai wewenang di pemerintahan provinsi dan Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta dimohon agar tidak menerima laporan – laporan  tidak benar alias Hoaks dari oknum – oknum yang mengatasnamakan masyarakat Puncak Jaya, untuk kepentingan kelompok tertentu/ individu karean oknum – oknum tersebut tidak berada di Puncak Jaya pasca pilkada Puncak Jaya 217 lalu.

Keenam, kebijakan – kebijakan yang diambil oleh Pemerintah RI dan Pemerintah Provinsi tidak boleh berpatokan pada kehidupan masyarakat di kota, karena kehidupan masyarakat di Puncak Jaya jauh berbeda jauh dengan di kota.

"Ketujuh, apabila pihak – pihak bertangunggjawab tidak menangkap oknum – oknum yang sudah mengatasnamakan masyarakat Puncak Jaya merusak citra nama baik pemerintah Daerah Puncak Jaya, maka kami Forum  Peduli Puncak Jaya akan mengakomodir pemuda – pemudi dan para intelektual di seluruh Puncak Jaya mencari dan menuntut oknum – oknum tersebut secara adat," seru Lison. 

"Karena mereka sudah mengorbankan harta benda dan puluhan nyawa masyarakat Puncak Jaya dengan cara konspirasi/ terstruktur," sambungnya.

Sementara itu,  anggota FPPJ lainnya, Delius Tabuni mengatakan, akibat konflik horizontal pada tahun 2017 lalu, masyarakat saat ini lagi persiapan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Sehingga dengan tegas kami sampaikan para elit – elit politik yang memiliki kepentingan yang sedang berada diluar daerah dan melapor ke kejati itu tidak benar, kami membenarkan bahwa itu tidak benar,” tegasnya.

Irianto wonda selaku kordinator lapangan FPPJ meminta aparat berwenang (kepolisian) untuk mengecek para oknum yang melapor ke Kejati Papua. Sebab menurutnya oknum tersebut tidak memiliki kedudukan yang jelas.

“Kedudukan orang – orang yang melapor ke kejati Papua tersebut tidak jelas sehingga dengan tegas kami sampaikan bahwa pihak yang berwenang untuk tidak menerima laporannya begitu saja, bila perlu datang ke Puncak Jaya dan lihat apa yang ada disini," tegasnya. 

"Jangan hanya main kepentingan, bila perlu kami akan mengakomodir para masyarakat dan pemuda/i untuk menemukan para oknum yang sedang bermain tersebut,” tegasnya lagi. (Adv)