Dewan Adat Keerom: Kami Tidak Menolak Otsus

Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis/dok.Pendim Jayapura

KEEROMwartaplus.com - Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis secara tegas menyatakan pihaknya sama sekali tidak pernah menolak Otonomi Khusus (Otsus). 

“Kami dari Dewan Adat Keerom tidak menolak Otsus, akan tetapi segera Pemerintah pusat mengecek Pemerintah daerah mengenai penyaluran Dana Otsus tersebut apakah sudah sesuai dengan peruntukannya,” tegas Servo, Sabtu (12/9).

Servo menyoroti tentang pengelolaan Otsus yang dinilainya tidak transparan.

“Saya atas nama Ketua Dewan Adat Keerom, menyampaikan bahwa tentang Dana Otsus tidak ada yang salah, akan tetapi yang salah adalah pejabat pemerintah yang tidak mengelola dengan baik, khususnya di Kabupaten Keerom, dana Otsus tidak transparan dalam pengelolaannya,” tudingnya.

Menurut ia, Otsus Papua sudah tepat, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. 

"Kami sebagai orang Tua Asli Keerom ingin anak anak kami maju seperti anak anak di luar Papua," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penolakan terhadap keberlanjutan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada Desember 2021, terus diteriakkan oleh berbagai komponen masyarakat Papua, termasuk dari Majelis Rakyat Papua (MRP) yang merupakan lembaga representasi cultural orang asli Papua.

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib menegaskan alasan penolakan keberlanjutan undang undang Otsus yang santer disebut Otsus Jilid II, dikarenakan pemerintah pusat hanya melihat  dari segi dana yang dikucurkan, tanpa melihat kewenangan yang sejatinya menjadi hak dari pemerintah dan rakyat Papua

“MRP pada dasarnya mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat yang telah perhatian kepada rakyat papua, tetapi hari ini kepuasan dari batin oap (orang asli papua) ini belum cukup. Ini karena pemerintah pusat lebih lihat kepada dananya,” keluh Timotius saat diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat pembahasan Otsus bersama Fokopimda Papua, anggota DPR RI dan DPD, di Jayapura, Kamis (13/8).

Menurut dia, pemerintah Papua tidak menuntut dana dari Undang undang Otsus tetapi lebih kepada kewenangan untuk menjalankan setiap pasal dalam UU Otsus tersebut.

“Pemerintah dan rakyat Papua saat ini merasa di kebiri oleh kewenangan kita sendiri (pasal dalam undang undang Otsus). Sehingga ini yang perlu kita satukan persepsi. Hari ini jangan lihat otsus itu dalam bentuk uang, tapi kewenangan. Ini yang dituntut oleh pemerintah papua dan rakyat papua,” tegas Timotius.(Adv)