Komnas HAM Terima Aduan Dugaan KKN Penerimaan Calon IPDN

Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandey/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com - Menindaklanjuti  laporan masyarakat terkait adanya dugaan permainan di penerimaan calon institut pemerintahan dalam negeri (IPDN) Papua, Komnas HAM melakukan penyelidikan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandey, Selasa (8/9) sore.

Menurut laporan yang ia terima yakni tiga calon taruna IPDN perwakilan daerah dari Kabupaten Kepulauan Yapen dan Memberamo bukannya orang asli Papua. "Perwakilan daerah yang harus ikut dalam penerimaan IPDN seharusnya orang Papua, tapi pada laporan yang kami terima ternyata bukan OAP," cetusnya.

Oleh karena itu lanjut Frits, dirinya telah mendatangi panitia penerimaan IPDN dan telah melakukan pengecekan langsung. "Kami saat ini masih kembangkan, sayangnya ketiga anak tersebut sudah tidak ada, dan kami akan langsung berkoordinasi untuk mengecek status ketiganya,"bebernya.

Kata Frits hal ini menunjukkan masih adanya kekurangan yang harus dibenahi ditingkat kabupaten, mengingat perwakilan daerah harusnya anak Asli Papua. "Kalau tingkat daerah itu wajib anak Papua, silahkan anak dari luar Papua tapi itu harus tingkat Provinsi bukannya daerah," tegas. Frits menduga dalam kasus ini ada unsur percaloan dan KKN sehingga anak bukan asli Papua dapat lolos mewakili dua kabupaten tersebut.