Komnas HAM Akan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Nduga

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandey (kiri) didampingi salah satu stafnya Melkky (Kanan)/Cholid

JAYAPURA,wartaplus.com - Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandey mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Satgas Pamtas Yonif 330 terkait pernyataan masyarakat di Kabupaten Nduga, termasuk  akan melakukan pertemuan dengan Kapolda dan Panglima Kodam XVII Cenderwasih perihal  pembentukan Tim Ivestigasi kasus penembakan dua warga sipil.

“Kami sudah menyurat ke Satgas 330 di Timika, dan nantinya kami akan lakukan pertemuan dengan Dansatgas 330 di sana. Sementara terkait pembentukan tim, kami masih akan menyurati di Pemda, Kapolda serta Pangdam,” katanya ketika di wawancarai di Kantornya, Rabu (2/9) siang.

Ia menilai  dari pernyataan sikap dan laporan yang diserahkan oleh Katua DPRD Kabupaten Nduga, yaitu  permintaan masyarakat meminta agar Yonis 330 di Nduga segera meninggalkan Nduga karena keberadaan  satuan tugas itu sangat mengancam keselamatan masyarakat, serta permintaan kedua yanki membentuk tim guna mengungkap kasus penembakan dua warga sipil di Kenyam pada 18 Juli 2020 lalu. “Kami sudah terima laporan dan pernyataan sikap tersebut, dan  kami akan tindak lanjuti sesuai tupoksi kami di Komnas HAM,”tegasnya.

Ia pun menyampaikan selama pandemi Komnas HAM tidak dapat melakukan  investigasi atau menindak lanjut laporan masyarakat karena keterbatasan akses.

“Selama pandemi ini kami tidak bisa bergerak karena keterbatasan transoprtasi, bahkan ada perintah secara intenal dari pusat terkait pembatasan kami sementara waktu. Itu yang saat ini kami alami. Namun hal itu tidak menyurut semangat kami untuk terus bekerja,”tegasnya.*